Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari jalan keluar atas terhentinya pembangunan gedung Tower A Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ramly Muhammad, mengatakan penghentian proyek itu telah mengganggu pelayanan rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramly mencontohkan, yang terganggu karena terhentinya pembangunan gedung baru antara lain layanan gawat darurat rumah sakit tersebut. Saat ini, instalasi gawat darurat (IGD) yang semula berada di lantai satu dipindah ke lantai dua. Sebab, ruang IGD lama yang sebetulnya lebih mudah diakses terkena dampak pembangunan gedung yang tak kunjung selesai. Di samping itu, menurut Ramly, kondisi lift menuju ruang IGD pun tidak memadai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramly mengatakan telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melihat langsung kondisi rumah sakit pelat merah itu. "Supaya cepatlah diselesaikan," kata dia, kemarin. Sebab, sudah banyak warga sekitar RSUD Koja yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit itu. "Di sini (pemerintah provinsi), kalau ditanya, jawabannya (karena masalah) lelang-lelang saja."
Pembangunan gedung blok A RSUD Koja dihentikan pada Juni 2019. Pemerintah DKI menilai kontraktor tak mampu menyelesaikan pembangunan gedung 16 lantai berkapasitas 65 kamar rawat inap itu dalam tenggat yang disepakati. Proyek senilai 123 miliar itu sebelumnya ditargetkan rampung pada Desember 2018. Namun, hingga tahap evaluasi akhir pada 17 Juni lalu, kemajuan pembangunan RSUD Koja baru mencapai 67,07 persen. "Padahal sudah kami beri waktu tambahan 2x 90 hari," kata Direktur RSUD Koja, Ida Bagus Nyoman Banjar.
Tak hanya menghentikan proyek, menurut Banjar, dia pun telah mengusulkan agar kontraktor proyek rumah sakit, PT Bangun Kharisma Prima, dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist. "Kami juga minta jaminan pelaksanaan proyek ditarik," ujar dia.
Sebelumnya, Anies telah meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi proyek pembangunan gedung baru RSUD Koja. Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan lembaganya masih mengkaji dan mengevaluasi dugaan wanprestasi dalam proyek tersebut. "Sesuai arahan Pak Gubernur," kata dia, Selasa lalu.
Inspektorat, menurut Michael, telah mengumpulkan keterangan dan data-data yang dibutuhkan. "Hasilnya belum," ujar dia ketika ditanya ihwal temuan sementara Inspektorat.
Direktur Utama PT Bangun Kharisma Prima, Sunanto Santoso, menuturkan, dua hari lalu perusahaannya dipanggil Inspektorat. Mereka diminta memberikan klarifikasi mengenai laporan pejabat pembuat komitmen RSUD Koja dalam proyek tersebut. "Saya sudah jelaskan semua, sebenar-benarnya, apa yang terjadi," kata Sunanto kepada Tempo, kemarin.
Sunanto berharap Inspektorat bisa memahami duduk perkara proyek tersebut serta memberikan solusi terbaik. Ia pun mengatakan bersedia menyelesaikan proyek RSUD Koja jika masalah dan kendala yang ada disepakati untuk diselesaikan bersama. "Kami mau duduk bareng. Ayo membahas ini," kata dia. "Karena masalahnya bukan hanya dari kami, jangan hanya kontraktor yang disalahkan."
Sunanto mengklaim bukan perusahaannya yang menjadi biang keterlambatan pembangunan rumah sakit itu. Setelah memenangi tender pada April 2018, PT Bangun Kharisma Prima tak bisa langsung memulai pembangunan karena terganjal masalah penghapusan aset dan pembongkaran gedung lama. "Seharusnya, ketika kontrak ditandatangani, lahannya sudah clean and clear," kata Sunanto lagi. INGE KLARA SAFITRI
Hikayat Pemain Lama
PT Bangun Kharisma Prima
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo