Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD: PKL Tanah Abang Jangan Jualan di Trotoar, Anies Cari Solusi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan PKL Tanah Abang tak boleh berjualan di trotoar, tapi Anies Baswedan harus cari solusi.

20 Januari 2019 | 20.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bentrokan terjadi antara petugas Satpol PP dengan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan pedagang kaki lima atau PKL Tanah Abang tak boleh berjualan di trotoar. Suhaimi menanggapi kericuhan penertiban PKL Tanah Abang yang baru-baru ini terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Trotoar itu kan sebenarnya bukan untuk tempat jualan. Trotoar itu untuk jalan kaki," kata Suhaimi saat dihubungi, Ahad, 20 Januari 2019.

Bentrokan antara pedagang dan Satpol PP di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, terjadi pada Kamis siang, 17 Januari 2019 pukul 11.00 WIB. Dari video yang Tempo terima dari pedagang, terlihat mereka melawan petugas menggunakan balok.

Suhaimi menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mencarikan solusi atas pedagang yang berjualan di trotoar. Apalagi jika pedagang itu bukan PKL liar alias sudah masuk dalam data pemerintah.

Menurut Suhaimi, solusi pemerintah daerah pun jangan sampai menambah PKL baru yang seolah-olah minta dicarikan lapak. "Maksudnya jangan tambah (PKL) lagi, carikan tempat lagi. Kan tidak selesai-selesai kalau begitu," ucap dia.

Pendekatan kepada pedagang, Suhaimi memambahkan, harus bersifat persuasif. Sebab, pemerintah berurusan dengan kelangsungan hidup orang banyak. Perlu ada juga koordinasi antara Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, dan PD Pasar Jaya.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bentrok PKL Tanah Abang dengan Satpol PP disebabkan para pedagang tak terima barang dagangannya ditertibkan oleh Satpol PP. Padahal, kata dia, penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di jalan dan mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus