Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan pedagang kaki lima atau PKL Tanah Abang tak boleh berjualan di trotoar. Suhaimi menanggapi kericuhan penertiban PKL Tanah Abang yang baru-baru ini terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Trotoar itu kan sebenarnya bukan untuk tempat jualan. Trotoar itu untuk jalan kaki," kata Suhaimi saat dihubungi, Ahad, 20 Januari 2019.
Bentrokan antara pedagang dan Satpol PP di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, terjadi pada Kamis siang, 17 Januari 2019 pukul 11.00 WIB. Dari video yang Tempo terima dari pedagang, terlihat mereka melawan petugas menggunakan balok.
Suhaimi menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mencarikan solusi atas pedagang yang berjualan di trotoar. Apalagi jika pedagang itu bukan PKL liar alias sudah masuk dalam data pemerintah.
Menurut Suhaimi, solusi pemerintah daerah pun jangan sampai menambah PKL baru yang seolah-olah minta dicarikan lapak. "Maksudnya jangan tambah (PKL) lagi, carikan tempat lagi. Kan tidak selesai-selesai kalau begitu," ucap dia.
Pendekatan kepada pedagang, Suhaimi memambahkan, harus bersifat persuasif. Sebab, pemerintah berurusan dengan kelangsungan hidup orang banyak. Perlu ada juga koordinasi antara Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, dan PD Pasar Jaya.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan bentrok PKL Tanah Abang dengan Satpol PP disebabkan para pedagang tak terima barang dagangannya ditertibkan oleh Satpol PP. Padahal, kata dia, penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di jalan dan mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki.