Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks warga Kampung Bayam menegaskan akan mempertahankan tenda-tendanya meski Jakarta Internasional Stadium (JIS) dipersiapkan untuk gelaran Piala Dunia U-17 pada November mendatang. Mereka bakal bertahan karena memang tak punya tempat tujuan lain untuk bermukim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tetap kami akan bertahan, paling kami akan bergeser saja,” kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Minawati, di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN, Senin 14 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Minawati mengatakan penghuni tenda warga eks Kampung Bayam tidak punya uang untuk mengontrak rumah. Salah satu warga itu membenarkannya. Dia menimpali, hanya akan pindah jika mendapat unit di Kampung Susun Bayam yang telah dibangun dan dijanjikan bisa mereka huni di era Gubernur Anies Baswedan.
“Seandainya mau menggusur, permintaan kami satu: izinkan kami masuk ke dalam, baru digusur,” katanya.
Alasan tenda didirikan lantaran masyarakat dijanjikan menempati unit di Kampung Susun Bayam per 20 Oktober 2022, setelah kampung susun itu diresmikan pada 12 Oktober. Pendirian tenda adalah bentuk protes warga yang masih belum menempati unit Kampung Susun Bayam.
“Saya ingat akhir Oktober masuk, kasih waktu satu bulan sampai November akhirnya menetap di situ,” kata pendamping arsitek JRMK, Herli.
Sejumlah warga eks Kampung Bayam itu kembali menyambangi PTUN Jakarta hari ini untuk mengambil surat perkara laporan nomor 379/G TF. /2023/PTUN-JKT. Sebelumnya, pada Jumat lalu, mereka mendaftarkan gugatan terhadap Pemprov DKI yang tak kunjung memberikan hak tinggal di Kampung Susun Bayam.
Puluhan warga Kampung Susun Bayam datangi PTUN Jakarta Timur laporkan Pemrov DKI dan PT Jakarta Propertindo, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sekitar 40 orang warga juga tampak melakukan aksi damai sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka kembali menyuarakan soal Pemprov DKI dan PT Jakpro tidak segera memberikan hak rusun Kampung Susun Bayam yang pernah dijanjikan.
Pangkal dari masalahnya adalah tidak ada kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro soal besaran uang sewa. Jakpro mematok tarif Rp 1,5 juta per bulan yang ditolak warga karena terlalu tinggi. Ujungnya mereka terpaksa menggelar tenda di area Jakarta International Stadium.
Sebanyak 642 kepala keluarga atau 1.612 jiwa di Kampung Bayam tergusur karena proyek JIS. Mereka tinggal di tiga blok permukiman Kampung Bayam yang terdampak proyek tersebut.