Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta menargetkan penjualan naming rights atau penamaan stasiun kereta Ratangga di empat lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan ada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berminat namanya disematkan pada salah satu stasiun MRT di rute Lebak Bulus-Bundaran HI. "Kami targetkan sekitar empat tahun ini. Ada perusahaan BUMN, unicorn, dan sektor perbankan," kata Farchad dalam diskusi daring, Selasa, 1 Maret 2022.
Naming Rights sendiri adalah skema bisnis untuk menambah pendapatan non-fare box atau selain tiket. Pada rute I fase I, MRT Jakarta telah memiliki 13 stasiun pada lintasan sepanjang 16 kilometer tersebut. Pada awal operasional, perusahaan pelat merah ini telah menjual penamaan di lima stasiun.
Kelima lokasi tersebut adalah Stasiun Lebak Bulus-Grab, Stasiun Blok M-BCA, Stasiun Istora-Mandiri, Stasiun Setiabudi-Astra dan Stasiun Dukuh Atas-BNI. Nilai kontrak naming rights berdurasi lima tahun tersebut dibandrol Rp 3-5 miliar. Akan tetapi, dua stasiun yang paling sering disebut yaitu Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Bundaran HI memiliki nilai yang lebih tinggi. Setidaknya, MRT pernah menyebut kisaran nilai kontrak Stasiun Lebak Bulus mencapai Rp 33 miliar.
Tahun ini, Farchad mengatakan, MRT Jakarta akan meresmikan penamaan baru yaitu Stasiun Fatmawati-Indomaret. Rencananya peresmian penamaan ini akan berlangsung pada kuartal I tahun ini. Total naming rights MRT menjadi enam lokasi. Sehingga tersisa enam stasiun karena MRT tak menjual penamaan di Stasiun ASEAN. "Jadi kami membuka bagi berbagai perusahaan yang berminat ikut dalam penamaan stasiun ini," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS