Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Freddy Jangan Dijadikan Pahlawan

8 Agustus 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Narkotika Nasional—bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI—melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar ke polisi. Ketiga lembaga ini berkeberatan atas tulisan Haris tentang testimoni Freddy Budiman. Kepada Haris, terpidana mati itu menyebutkan dugaan keterlibatan pejabat Polri, TNI, dan petugas BNN dalam bisnis narkotik.

Sikap reaktif ketiga institusi memicu kritik dari banyak kalangan. Namun, menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, laporan itu justru untuk mempercepat pemeriksaan dan pembuktian apakah "nyanyian" Freddy benar atau tidak. "Presiden memerintahkan kami cepat menindaklanjuti informasi ini," kata Budi Waseso kepada Linda Trianita dari Tempo di kantor BNN pada Jumat pekan lalu.

Mengapa BNN bergegas melaporkan Haris Azhar ke polisi?

Karena ini sudah di-publish, ada kewenangan polisi untuk membuktikan itu. Untuk menangani itu, polisi harus ada dasarnya. Laporan polisi itu sebagai dasar untuk memanggil Saudara Haris. Bukan berarti Haris bisa jadi tersangka. Ini kan untuk proses legalisasi. Kalau enggak ada laporan, polisi tidak bisa memanggil.

Laporan itu atas kesepakatan tiga institusi?

Enggak. Kami tidak ada pertemuan. Saya memerintahkan untuk melaporkan ke polisi dengan maksud untuk percepatan pembuktian. Polri dan TNI lapor juga karena ada kepentingan pembuktian. Itu kebetulan. Yang disebut kan kami bertiga. TNI Jenderal bintang dua disebut mengawal Freddy. Pejabat tertentu Polri menerima Rp 90 miliar. BNN juga. Kami kan kaget. Kotor, nih. Harus kami bersihkan.

Pelaporan Haris mendapat reaksi keras….

Dianggap terlalu responsif dan kriminalisasi? Enggaklah. Makanya bahasa-bahasa itu jangan dibiasakan. Kriminalisasi itu perbuatan yang tidak ada diadakan. Ini kan perbuatannya ada. Berita itu ada, orangnya ada. Kriminalisasi dari mana? Ini pembentukan opini negatif. Tujuan kami, supaya langkah-langkah itu prosedural. Kan, harus ada pemeriksaan. Yang bisa memeriksa itu Polri, bukan BNN, bukan TNI. Biar Polri yang membuktikan ini semua. Kalau sudah dibuktikan, kalau ini benar, atas dasar itulah untuk melakukan tindak lanjut ke dalam.

Anda sudah bertemu dengan Presiden soal testimoni Freddy ini. Apa respons Presiden?

Presiden memerintahkan kami cepat menindaklanjuti informasi ini. Karena bisa iya atau tidak. Saya katakan, "Iya, Pak. Informasi ini sangat berharga. Justru itu kami ingin membersihkan. Bagaimana mungkin BNN bisa bekerja baik kalau di dalamnya kotor." Pak Presiden ingin segera ini diungkap kebenarannya semua, baik internal maupun eksternal. Jaringan di kalangan aparat ini betul ada tidak? Kalau itu benar, bagaimana kita bisa menangani narkotik. Pernyataan Presiden itu betul.

Sebelumnya ada anggota Polda Metro Jaya yang terlibat jaringan Freddy….

Iya. Sudah dihukum, kan? Itu salah satu wujud nyata bahwa kami tidak main-main. Kami tindak betul. Itu bukti konsistensi.

Anda pernah mengatakan pembasmian narkotik menemui kendala karena ada aparat yang terlibat….

Iya, betul. Dan itu terbukti, kan? Oknum Polri iya, oknum BNN iya, oknum TNI ada. Bagaimana mungkin kami bisa maksimal kalau ada oknum di dalam? Saya memberikan informasi untuk ditindaklanjuti. Saya menghargai institusi lain yang punya kewenangan. Kalau oknum TNI, yang punya kewenangan panglima TNI, bukan saya di BNN. Sehingga saya harus melaporkan ke panglima TNI. Kami ingin penindakan yang masif. Kami bertiga sudah berkomitmen. Sekarang tiba-tiba ada informasi berharga ini. Ini luar biasa. Mesti kita cari siapa orang ini.

Petugas BNN disebut meminta CCTV di sel Freddy disingkirkan. Apa tindakan Anda secara internal?

Saya sudah meminta Inspektur Utama BNN, Rum Murkal. Segera buat surat perintah. Jangan sampai lewat. Segera hubungi Pak Haris Azhar. Cek benar atau tidak berita itu. Tim lain juga menelusuri dari sisi administrasi. Kemungkinan di buku register, cek nama, tanggal, tahun, bulan. Saya minta Pak Rum segera bertindak supaya tidak ada yang menghapus data. Supaya tidak hilang buktinya.

Apa hasilnya?

Tim masih bekerja. Masih ada tim yang ke Nusakambangan. Di sana saya juga minta ambil rekaman CCTV, periksa buku register. Kami juga sudah bikin surat permintaan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghadirkan mantan Kepala LP Nusakambangan, Pak Liberti Sitinjak. Kami akan meminta keterangan dari Pak Sitinjak. Betulkah orang itu dari BNN? Apakah surat tugasnya ada?

Belakangan ini BNN gencar merazia penjara. Apakah itu berkaitan dengan jaringan Freddy?

Enggak. Cara berpikirnya jangan ke Freddy terus. Apalagi dia sudah mati. Jangan Freddy dijadikan pahlawan. Seolah-olah dia terzalimi. Perbuatannya memakan banyak korban. Tolong dilihat secara utuh. Lembaga pemasyarakatan memang menjadi prioritas kami, bukan Freddy Budiman. Ada 72 jaringan yang sama sekali tak ada hubungannya. Dari razia di 28 LP, sudah kami buktikan.

Kalau bukan Freddy, siapa saja gembong 72 jaringan itu?

Kami sudah tahu dan akan menangkap dengan pembuktian. Kalau saya bilang gembongnya si A, dia bisa lari. Itu cukup jadi konsumsi kami. Tinggal kapan waktunya kami ambil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus