Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyebut ada lima kasus siswa terjatuh dari gedung sekolah sepanjang 2023. Ia mendesak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi serta Dinas Pendidikan mengevaluasi sistem keamanan sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebanyak 4 korban meninggal dunia dan 2 mendapatkan perawatan medis,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Sabtu, 14 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno memaparkan kejadian pertama menimpa seorang siswi SMK di Grogol Selatan, Jakarta, yang jatuh dari lantai 4 gedung sekolah karena diduga bercanda dengan temannya pada Januari 2023.
Kasus kedua terjadi pada 5 Mei 2023. Korban siswa berinisial BNY ditemukan tergeletak meninggal dunia di lapangan voli sekolah. “Diduga melompat dari lantai 8 gedung itu. Dugaan awal bunuh diri karena kepolisian melihat CCTV dan keterangan saksi,” ucap dia.
Kasus ketiga terjadi pada 26 September 2023 dengan korban siswi SDN 06 Petukangan, Jakarta Selatan, yang terjatuh dari lantai 4.
Kasus keempat pada 9 Oktober 2024 siswi SMPN di Jakarta Barat tergelincir dari lantai 4, korban dinyatakan meninggal.
Kasus terakhir menimpa dua siswa SMAN di Kota Bandung yang jatuh dari lantai 2 gedung sekolah pada 12 Oktober 2023. “Diduga kedua siswa duduk di pagar pembatas keamanan lantai 2. Keduanya jatuh saat jam istirahat,” ucapnya.
Menurut Retno, kasus-kasus itu menunjukkan ada kelemahan pengawasan siswa oleh pihak sekolah terutama pada jam istirahat. Selain itu keamanan gedung sekolah pun belum memadai bagi peserta didik.
Retno menyarankan Kementerian Pendidikan mengevaluasi sistem keamanan sekolah baik fisik bangunannya maupun SDM. Termasuk pengawasan saat jam istirahat dan pulang sekolah.
Ia mendorong pemasangan dinding pembatas atau pagar di sekolah-sekolah dilakukan sesuai standar keamanan untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, ia menyarankan kamera pengawas dipasang di lingkungan sekolah untuk membantu guru mengawasi peserta didik
“Televisi pengawasan seharusnya tidak diletakkan di ruang kepala sekolah. Namun di ruang tata usaha yang siapapun dapat memantau situasi rawan di sekolah,” ujarnya.
Ia mendorong sekolah untuk memberikan tanggung jawab guru piket di setiap lantai. Selain itu, Retno meminta Dinas Pendidikan dan Dinas PPA membangun pencegahan untuk kesehatan mental pendidik melalui kegiatan psikologi sosial.
“Remaja usia 13 sampai 15 tahun rentan mengalami kesehatan mental,” ucap Retno Listyarti.