Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ganjil Genap Nomor Absen Mungkin Diberlakukan Jika Sekolah Buka

Skema ganjil genap nomor absen mungkin dilakukan pada saat kegiatan fisik di sekolah kembali dilakukan di masa normal baru.

25 Juni 2020 | 18.55 WIB

Simulasi saat siswa berada di bilik disinfektan sebelum memasuki sekolah, menjelang kebijakan new normal di Sekolah Nasional Satu (Nassa School) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Simulasi saat siswa berada di bilik disinfektan sebelum memasuki sekolah, menjelang kebijakan new normal di Sekolah Nasional Satu (Nassa School) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Momon Sulaeman mengatakan, skema ganjil genap nomor absen mungkin dilakukan pada saat kegiatan fisik di sekolah kembali dilakukan di masa normal baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Skema ganjil genap (nomor absen) bisa saja dilakukan namun tetap kami membutuhkan izin orang tua terkait kehadiran anak untuk melakukan kegiatan di sekolah," kata Momon dalam diskusi daring bertajuk 'Sistem Pendidikan Ideal di Era New Normal', Kamis, 25 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Momon mengatakan saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen kesiapan kepada orang tua dan guru untuk memastikan kegiatan fisik di sekolah yang berada di zona hijau atau zona aman dari penyebaran Covid-19 bisa berjalan jika sudah diperbolehkan.

Salah satu skema yang mungkin terjadi adalah skema ganjil genap nomor absen.

Namun ganjil genap nomor absen itu tidak dapat sepenuhnya mengatur jumlah peserta didik karena izin orang tua lebih diutamakan untuk kegiatan fisik di sekolah memasuki normal baru.

"Jadi orang tua siswa kami berikan semacam surat form kesiapan. Jika sekolah sudah siap dan guru sudah siap, namun orang tua muridnya tidak mengizinkan ke sekolah kami tentu tidak akan memaksa anak hadir ke sekolah meski ada ganjil genap itu," kata Momon.

Selain mempersiapkan skema jika kegiatan sekolah sudah diizinkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, saat ini Dinas Pendidikan DKI juga mempersiapkan konten kepada guru untuk modifikasi Pola Belajar Jarak Jauh (PBJJ).

"Kami belum bisa memprediksi sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli. Tapi kita belum bisa memastikan tanggal 13 Juli itu anak-anak hadir di sekolah atau di rumah. Jadi saat ini kami sedang menyiapkan satu skema dengan memberikan konten-konten kepada guru," ujar Momon.

Seperti diketahui, sejak pertengahan Maret 2020 kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dialihkan menjadi kegiatan belajar di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Tahun ajaran baru pun yaitu tahun ajaran 2020/2021 sebentar lagi akan mulai berjalan pada 13 Juli 2020.

Meski demikian belum diketahui tanggal pasti dari kegiatan belajar mengajar akan dikembalikan ke sekolah.

Nantinya jika kembali dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dipastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus