Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Setelah FPI dilarang, pengurus organisasi itu kebingungan mencari nama baru.
Nama baru FPI, yaitu Front Persatuan Islam, ditentang oleh organisasi Persis.
Simpatisan FPI diminta tidak berkomentar di media sosial.
BEBERAPA jam setelah pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam, sejumlah pengurus organisasi itu menggelar rapat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. Selama sekitar dua jam, mereka membahas langkah yang akan ditempuh setelah aktivitas FPI dilarang. “Kami memutuskan membuat perahu baru,” kata Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat FPI Aziz Yanuar, Selasa, 5 Januari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo