Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tim Voli di Kilometer 50

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan penembakan empat anggota laskar Front Pembela Islam sebagai pelanggaran HAM. Kesaksian dari dekat setelah dua anggota laskar FPI ditembak.

9 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa barang bukti berupa mobil di Polda Metro Jaya, Jakarta, 21 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Komnas HAM merekomendasikan pengungkapan kematian empat anggota laskar FPI dilanjutkan lewat proses hukum pidana.

  • Seorang sopir mobil derek membantah keterangan polisi yang menyatakan empat anggota laskar FPI ditembak di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 51.

  • Telepon seluler salah seorang anggota laskar diduga berpindah-pindah setelah pemiliknya tewas.

EMPAT mobil melaju dari Rest Area Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek pada Ahad, 7 Desember 2020, sekitar pukul 01.15. Satu unit mobil derek gendong (towing) dan derek tarik mengiringi rombongan dari belakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil derek gendong menggotong Chevrolet Spin bernomor polisi B-2152-TBN. Kedua ban sebelah kiri mobil Chevrolet terlihat kempis. Kaca depan pecah dan bolong. “Saya coba menyalakan mesinnya, tapi tak mau hidup,” kata Dedi, 54 tahun, petugas derek jalan tol Jakarta-Cikampek, kepada Tempo, Jumat, 8 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula, Dedi alias Abah berniat menarik Chevrolet dengan mobil derek biasa. Namun kondisi ban mobil sudah rusak. Ia memanggil bantuan temannya yang biasa mengoperasikan mobil derek gendong di jalan tol. Saat itu, suasana di rest area terlihat ramai.

Mengendarai mobil derek tarik, Dedi mengekor hingga rombongan empat mobil dan derek gendong keluar di gerbang tol Karawang Timur di kilometer 54. Setelah keluar dari gerbang tol, ia sempat memperhatikan rotor mobil derek gendong berbelok ke kanan menuju Jakarta. Dedi melanjutkan perjalanan ke arah jalan tol Cikampek-Padalarang.

Ia tidak melihat keganjilan dari awal perjalanan hingga rombongan berputar balik. “Saya juga tidak mendengar suara letusan senjata api,” ujarnya. Jika ada perkelahian di dalam mobil, kata dia, rombongan mobil depan seharusnya mengayun ke kiri atau kanan. Tak ada yang aneh pada perjalanan dinihari itu.

Keterangan Dedi berbeda dengan rekonstruksi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di lokasi yang sama pada pertengahan Desember tahun lalu. Polisi menembak empat anggota laskar Front Pembela Islam di dalam mobil karena memberontak di kilometer 51. “Sekitar satu kilometer dari rest area, para anggota FPI melawan,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Polisi menangkap empat anggota laskar FPI dalam keadaan hidup di Rest Area Kilometer 50. Dua anggota laskar lain sudah tewas dengan luka tembak. Mereka adalah penumpang mobil Chevrolet Spin yang mengawal pentolan FPI, Muhammad Rizieq Syihab, dari Sentul, Bogor, menuju Kampung Turis di Karawang, juga di Jawa Barat, pada Senin dinihari, 7 Desember 2020.

Mereka sempat bentrok dengan rombongan polisi yang ditugasi mengintai Rizieq saat berada di Jalan Internasional Karawang Barat. “Ada adu tembak selama pengejaran itu,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, Jumat, 8 Januari lalu. Keenam anggota laskar tewas dengan penyebab yang seragam: ditembak dua hingga empat kali di bagian dada. Ada 18 bekas peluru di tubuh keenam korban.

Komnas HAM belum memastikan lokasi kematian keempat anggota laskar FPI. Choirul Anam mengatakan lembaganya hanya mendapat keterangan versi polisi yang tak jauh berbeda dengan hasil rekonstruksi Bareskrim. Kamera pengawas (CCTV) milik PT Jasa Marga di sekitar kilometer 50 mati sejak dulu.

Investigasi Komnas HAM menyimpulkan peristiwa saling serempet antara mobil laskar FPI dan polisi menjadi latar belakang kematian dua anggota laskar FPI. Adapun kematian empat anggota FPI lain dinilai sebagai pelanggaran HAM. Saat dibawa petugas dari kilometer 50, mereka masih hidup. “Peristiwa ini mengindikasikan adanya unlawful killing terhadap empat anggota FPI,” tutur Anam. Komnas HAM merekomendasikan digelar pengadilan pidana untuk mengungkap teka-teki yang belum terjawab.

Peristiwa di kilometer 50 juga belum terlalu terang. Saat tiba di rest area, Dedi melihat keempat anggota laskar yang masih hidup tengkurap di belakang mobil Chevrolet. Ia melihat dua tubuh anggota lain dipenuhi darah, tapi terlihat bergerak. Saat itu, Dedi tak mengetahui mereka adalah anggota FPI. “Petugas mengatakan ini penangkapan teroris,” ucapnya.

Dedi mengklaim dia satu-satunya saksi yang berada paling dekat dengan para korban. Ia melihat dari dekat tubuh Andi Oktiawan, salah satu anggota laskar yang duduk di jok kiri depan, terkulai dengan bola mata nyaris keluar. Hasil forensik menyebutkan Andi tertembak di bagian mata dan dada—sebanyak tiga tembakan. Dedi mengaku tak melihat ada luka tembak di dada Andi.

Sebelum mengevakuasi mobil Chevrolet, menurut Dedi, suasana sekitar area singgah tampak mencekam. Para pedagang di sekitar lokasi dilarang mendekat dan memotret. Jalur masuk rest area ditutup petugas. Mereka bahkan melarang polisi lain mendekat. “Kata petugas, ini bukan urusan wilayah. Ini urusan negara,” ujar Dedi.

Proses evakuasi para laskar, kata Dedi, dipimpin seorang pria berambut klimis dan berpakaian sipil. Ia datang menggunakan mobil Toyota Land Cruiser hitam. Beberapa saat sebelum mereka bubar sambil membawa semua anggota laskar FPI, pria tersebut mengajak belasan petugas meriung dan bersorak. “Kayak tim voli berhasil masukin smes,” tuturnya.

•••

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan semua jenazah anggota laskar Front Pembela Islam tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto alias Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 7 Desember 2020, pukul tiga pagi. Keterangan ini sesuai dengan penelusuran Tempo, yang melihat buku catatan kamar mayat RS Polri yang mencantumkan jam yang sama saat menerima jenazah para anggota laskar.

Pengacara FPI, Aziz Yanuar, menduga beberapa korban masih hidup pada Senin pagi. Kesimpulan ini diperoleh lewat rekam jejak digital perjalanan salah seorang anggota laskar yang belakangan dinyatakan tewas, Muhammad Reza, 20 tahun. “Jejak digital menunjukkan telepon seluler Reza pergi ke berbagai tempat pada Senin,” ujar Aziz.

Dari data yang diperoleh Tempo, jejak digital berbasis sinyal global positioning system (GPS) masih menyala hingga Rabu, 9 Desember. Catatan GPS telepon Reza sempat menghilang sejak pukul 22.36 pada Ahad, 6 Desember 2020. Sinyal kembali menyala pada Senin pukul 07.04 di Jalan Pasar Baru Timur Dalam, Jakarta Pusat. Sinyal GPS Reza tak terlacak selama peristiwa saling serempet di Karawang hingga penembakan.

Tempo menelusuri perjalanan GPS telepon Reza pada Senin itu. Sinyal GPS menangkap ponsel Reza berada di Kantor Kelurahan Pasar Baru, Jalan Krekot Raya, Jakarta Pusat, sejak pukul 09.35 hingga 12.34. Di jalan menuju kantor lurah terdapat jejeran rumah toko kosong. Di sebagian ruko terdapat spanduk bertulisan “dijual”.

Anggota staf Kelurahan Pasar Baru, Abdul Gani, mengaku tidak bisa mendeteksi siapa orang yang berdiam selama tiga jam di sekitar kelurahan saat itu. Delapan kamera CCTV yang dipasang di sekitar kantor hanya menyimpan memori selama 15 hari. Sekretaris Lurah Pasar Baru Nunung Nurhayati juga tak memberikan petunjuk apa pun. “Saya tidak ingat saat itu ada apa karena sudah lama,” katanya, Selasa, 5 Januari lalu.

Anggota staf lain menduga polisi mendatangi kantor kelurahan untuk mengecek status kependudukan Reza. Ia menempati rumah di sebuah gang di Jalan Pasar Baru Timur Dalam bersama adik dan orang tuanya.

Pada Senin itu, sinyal GPS ponsel Reza tercatat berkali-kali berada di sekitar Jalan Pasar Baru Timur Dalam. “Hari Senin itu memang ramai polisi. Tapi itu sore. Kalau pagi tidak ada apa-apa,” ujar Nining, 40 tahun, sepupu Reza. Sinyal GPS menangkap posisi telepon di markas FPI, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, dan RS Polri di Kramat Jati.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan polisi menyita semua ponsel anggota laskar FPI sejak penangkapan di Rest Area Kilometer 50. Ia enggan menanggapi informasi mengenai dugaan berpindah-pindahnya ponsel Reza setelah pemuda itu tewas. “Begitu dibuat laporan, telepon tersebut menjadi benda sitaan. Gimana ceritanya bisa jalan-jalan?” katanya.

Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya telah mengantongi informasi soal sinyal GPS telepon milik Reza. Namun timnya tak menelusuri lebih jauh karena tak bisa mengakses ponsel para korban. “Informasi yang kami dapat pasca-kejadian di Km 50 tak banyak memberikan petunjuk,” ujarnya.

Anam juga sudah memeriksa Dedi, sang sopir mobil derek. Kesaksian Dedi ketika membuntuti iringan mobil polisi dan mobil derek gendong juga tak menerangkan peristiwa penembakan empat anggota laskar FPI. “Tak ada proyektil peluru di atas Km 50,” katanya.

Komisioner Komnas HAM yang lain, Beka Ulung Hapsara, mengatakan lembaganya segera menyerahkan hasil investigasi penembakan anggota laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo. Komnas, menurut dia, akan meminta hasil investigasi dilanjutkan lembaga penegak hukum. “Kami mendorong kewenangan penyidik melanjutkan temuan ini, termasuk informasi kepemilikan dua senjata api rakitan,” ujarnya.

Komnas juga mendapatkan informasi soal pengintaian oleh dua tim dari Subdirektorat Reserse Mobil dan Subdirektorat Keamanan Negara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap rombongan Rizieq Syihab pada hari nahas itu. Indikasinya, keberadaan mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor B-1739-PWQ dan Avanza abu metalik B-1278-KJD yang sebelumnya mengikuti rombongan Rizieq.

Kedua mobil itu diketahui sudah mengintai kediaman keluarga Rizieq di Perumahan Mutiara Sentul, Bogor, tiga hari sebelum peristiwa penembakan. Kedua mobil itu juga terlibat adu serempet dengan mobil Chevrolet Spin dan Toyota Avanza pengawal Rizieq saat berada di Karawang.

Keluarga korban kasus penembakan 6 laskar FPI saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Seorang anggota Tim Investigasi Komnas HAM mengatakan, dalam pemeriksaan, polisi membantah keberadaan dua mobil tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua mobil juga tak terlihat saat polisi memindahkan enam anggota laskar FPI ke mobil lain di Rest Area Kilometer 50. Artinya, tim pengintai diduga berbeda dengan tim yang “mengeksekusi” empat anggota laskar FPI.

Seorang pegawai Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta mengecek pelat nomor kedua mobil itu. Ia mengatakan nomor polisi mobil-mobil itu tak tercatat di basis data Provinsi DKI Jakarta. Ia menduga nomor pelat dua mobil itu palsu.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Handik Zusen membenarkan jika sebagian anak buahnya disebut ikut mengintai rombongan Rizieq. Mereka bertugas membantu tim Subdirektorat Keamanan Negara yang tengah menyidik pelanggaran protokol kesehatan pandemi Covid-19 oleh Rizieq Syihab.

Handik mengatakan ia tak memimpin langsung pengintaian rombongan Rizieq. Ia pun mengaku tak berada di kilometer 50 saat kejadian sebagai penunggang Toyota Land Cruiser, yang mendatangi tempat itu saat polisi mengevakuasi enam anggota laskar. “Yang punya Land Cruiser di Polda itu banyak,” katanya. Ia mengaku sebagai salah satu pemilik mobil bongsor itu di Polda Metro Jaya.

RIKY FERDIANTO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus