Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Gemerincing Uang di Sangiran

Sebuah fosil Sangiran senilai Rp 3,5 miliar yang sempat mejeng di New York ditarik oleh pemerintah Indonesia. Peristiwa itu menyembulkan fakta kecerobohan pemerintah dalam menjaga benda-benda cagar budaya. Fakta lain: masyarakat setempat kurang menyadari arti penting fosil Sangiran. Sebuah riset mengungkapkan, sebagian besar warga Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, terlibat perburuan dan jual-beli fosil. Berapa omzet bisnis fosil, siapa ”tengkulak” yang beraksi, dan bagaimana kronologi pencarian fosil yang sempat hilang

17 Oktober 1999 | 00.00 WIB

Gemerincing Uang di Sangiran
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FOSIL tengkorak kepala manusia purba asal Sangiran ”terdampar” di Amerika Serikat. Dipajang di etalase toko barang antik Maxilla & Mandible Ltd., New York, sejak Maret lalu, tak ada yang tergesa membeli fosil dari cagar budaya yang terletak di dekat Kota Solo itu. Padahal, penawaran senilai US$ 400 ribu sudah melayang ke sejumlah museum dunia, termasuk ke Jepang. Untung, Prof. Teuku Jacob, ahli antropologi Universitas Gadjah Mada, memergoki keberadaan benda berharga itu dan segera melayangkan surat ke pemilik toko tersebut agar bersedia mengembalikan si tengkorak ke pihak yang berhak: pemerintah Indonesia. Fosil itu diberi nama Sambungmacan III—merujuk nama desa tempat penemuan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus