Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Komponen cadangan akan membantu TNI dalam proyek lumbung pangan.
Tanpa adanya peraturan pemerintah, sosialisasi soal komponen cadangan digelar sejak Februari lalu.
Sosialisasi Kementerian Pertahanan ke markas teritori militer membuat gerah Markas Besar TNI.
DITUNJUK sebagai dirigen pembangunan lumbung pangan di Kalimantan Tengah, Kementerian Pertahanan kini berancang-ancang merekrut pasukan. Salah satu yang disiapkan untuk menggarap lahan seluas 1,4 juta hektare adalah komponen cadangan. “Yang menggarap ini adalah komponen utama (Tentara Nasional Indonesia) dan komponen cadangan,” kata juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Azhar Simanjuntak, pada Sabtu, 8 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komponen cadangan diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, yang disahkan pada 23 September 2019. Pasal 4 ayat 1 aturan itu menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara untuk pertahanan negara. Ketua Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas rancangan itu, Satya Yudha, menyatakan pasal ini merupakan pintu masuk bagi masyarakat sipil yang ingin mendaftar secara sukarela sebagai komponen cadangan. Ada sejumlah syarat, seperti usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Mereka yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat dengan Komisi Pertahanan DPR pada 11 November 2019, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengemukakan rencananya merekrut perwira cadangan nonmiliter. Kala itu, dia menyatakan akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk perekrutan. Ketua Umum Partai Gerindra itu merujuk pada sistem kemiliteran di Amerika Serikat yang kebanyakan perwiranya tak berasal dari akademi militer. Menurut Prabowo, sekitar 80 persen perwira di Negeri Abang Sam justru merupakan perwira cadangan dari berbagai universitas.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo dalam diskusi bertema bela negara yang digelar 5 Maret lalu mengatakan komponen cadangan akan membantu TNI jika dibutuhkan. Termasuk dalam situasi perang, yang membutuhkan pelipatgandaan kekuatan dalam waktu cepat. “Dalam masa damai, mereka disisipkan ke masyarakat,” kata mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini.
Purnawirawan letnan jenderal itu juga mengatakan komponen cadangan bisa digunakan untuk kepentingan sipil, termasuk pembangunan lumbung pangan. Hanya, perlu ada payung hukum untuk pengerahan tersebut. Karena komponen cadangan termasuk kekuatan militer, Agus menjelaskan, kewenangan menggunakannya berada di tangan presiden. Ia mengingatkan komponen cadangan bukanlah lapangan pekerjaan. Mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI ini menilai perlu dilakukan pengecekan rekam jejak calon peserta untuk menghindari potensi masuknya milisi yang berseberangan dengan pemerintah.
Rencana merekrut komponen cadangan disampaikan oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Bondan Tiara Sofyan pada Februari lalu. Ia berencana membuka pendaftaran komponen cadangan pada pertengahan tahun ini. Pelatihan dasar militer akan dilakukan di batalion di seluruh Indonesia. Dia memperkirakan jumlah anggota komponen cadangan yang diterima sebanyak 25 ribu. Hanya, Bondan mengatakan, pembukaan pendaftaran ini masih menunggu peraturan pemerintah.
Sejak Juli lalu, Bondan memimpin sejumlah rapat lintas kementerian untuk merumuskan rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Salah satu bagian dalam peraturan ini adalah mengenai pembentukan komponen cadangan. Rapat terakhir dilaksanakan pada 6 Agustus lalu. Bondan belum bersedia menjelaskan mengenai rapat-rapat ini dan tahapan pembentukan komponen cadangan. “Maaf, saya sedang rapat,” ucapnya.
Meskipun belum ada peraturan pemerintah, sosialisasi soal komponen cadangan digelar sejak Februari lalu. Pada 27 Februari, Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali menyelenggarakan sosialisasi bela negara dan komponen cadangan di Museum Batur Geopark, Kabupaten Bangli. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Bali Kolonel Ketut Budiastawa menjelaskan, inisiatif sosialisasi bela negara dan komponen cadangan datang dari Komandan Komando Distrik Militer 1626/Bangli.
Sumber Tempo yang mengetahui proses yang dijalankan oleh Kementerian Pertahanan menyebutkan sosialisasi Kementerian Pertahanan ke markas teritori militer membuat gerah Markas Besar TNI. Sumber ini menyebutkan Markas Besar TNI pun memerintahkan supaya resimen induk komando daerah militer tidak menyelenggarakan pelatihan. Resimen induk kodam merupakan lembaga pendidikan militer di bawah kodam yang bertugas menyelenggarakan pelatihan prajurit.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan tak memiliki informasi soal surat ini. Soal komponen cadangan, ia enggan berkomentar. “Silakan tanya ke Dirjen Potensi Pertahanan,” ujar Sisriadi.
Berbeda dengan Markas Besar TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa justru sudah memerintahkan pasukannya menyiapkan komponen cadangan. Pada 29 Juli lalu, Andika mengumpulkan petinggi TNI Angkatan Darat untuk mensosialisasi pembentukan komponen cadangan. Nantinya mereka yang direkrut akan terlibat dalam program pertanian dan pangan. Dalam pemaparannya, Andika membagi kebutuhan komponen cadangan di sebelas wilayah dan tujuh komando daerah militer. TNI Angkatan Darat juga sudah memetakan kebutuhan komponen cadangan di setiap wilayah. Di Kodam XIV/Hasanuddin, Sulawesi Selatan, misalnya, jumlah anggota komponen yang bakal direkrut sebanyak 200 orang.
Andika juga memerintahkan prajuritnya berkonsultasi dengan Institut Pertanian Bogor untuk mengetahui kecocokan jenis pangan dan wilayah yang bisa ditanam. Tujuannya, kata dia, agar proposal ketahanan pangan menjadi jelas. “Tidak semuanya beras,” tutur Andika. Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengatakan IPB melakukan kajian independen terkait dengan lumbung pangan di Kalimantan Tengah. “Sejauh mana kelayakannya dan seperti apa rekomendasinya,” ucap Arif.
Rencana pelibatan komponen cadangan dan komponen utama dalam proyek lumbung pangan ini tak luput dari kritik. Pengamat pertahanan Anton Aliabbas mengatakan seharusnya proyek tersebut digarap oleh kalangan sipil. Negara pun memiliki Kementerian Pertanian dan Badan Urusan Logistik, yang bertanggung jawab terhadap stok pangan nasional. Anton menilai pembangunan lumbung pangan juga tak membutuhkan kompetensi militer. “Tentara tidak dididik untuk menanam padi,” ujarnya.
WAYAN AGUS PURNOMO, BUDIARTI UTAMI PUTRI, KHAIRUL ANAM
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo