Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nina Mati Meninggalkan Perkara

Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, dituding menganiaya hewan di tempat penampungan dan menggelapkan dana sumbangan. Kasusnya mengendap di kantor polisi.

8 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Relawan memeriksa kesehatan anjing di shelter Animal Defenders, Parung, Bogor, Jawa Barat, 06 Agustus 2020./Tempo/STR/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Melanie Subono melaporkan pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, ke polisi dengan tuduhan penganiayaan dan penggelapan dana.

  • Doni menyalahkan pegawainya atas kematian sejumlah anak anjing pitbull beberapa tahun lalu.

  • Animal Defenders Indonesia mengklaim menyelamatkan ratusan hewan telantar sejak 2011, meski mengakui sempat ditegur Kementerian Sosial.

SEEKOR anjing pitbull berkulit cokelat menyalak melihat kedatangan Doni Herdaru Tona. Belasan anjing lain seukurannya mengerumuni dan membalas gonggongan. Suasana di lahan penampungan Yayasan Animal Defenders Indonesia di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya hening mendadak riuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni Herdaru, pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, mendekati gerombolan anjing tersebut. Dia membentak mereka dua kali. Gerombolan bubar. Suasana kembali sirep.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Doni, perkelahian anjing biasa terjadi jika ada salah seekor yang memprovokasi. Tapi ia tak membiarkan ada anjing di tempat penampungannya berkarakter alfa alias dominan. “Tidak perlu sampai memukul agar mereka tahu kita yang dominan,” katanya kepada Tempo pada Kamis, 6 Agustus lalu, soal bentakannya terhadap anjing-anjing tadi.

Gara-gara anjing, pria gondrong itu berurusan dengan polisi. Selebritas Melanie Subono melaporkan Doni dengan tuduhan penganiayaan terhadap anjing miliknya bernama Nina ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 27 Juni 2017. Kasus ini kemudian ditangani Kepolisian Resor Kota Tangerang. Waktu itu tempat penampungan hewan Animal Defenders Indonesia berlokasi di Perumahan Palem Ganda Asri II, Tangerang, Banten.

Doni dan Melanie sebenarnya bersahabat sejak 2013. Melanie menitipkan lima anjingnya ke Animal Defenders, yang membuka jasa penitipan hewan peliharaan, karena bersiap pindah rumah pada Mei 2016. Salah satunya Nina, anjing jenis pug. “Aku percaya kepada Doni karena sudah kenal lama,” ujar Melanie pada Selasa, 4 Agustus lalu.

Melanie Subono di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016./TEMPO/STR/Nurdiansah

Setelah beberapa bulan, Melanie mengambil seekor demi seekor anjing kesayangannya yang kerap dia panggil “anak” tersebut. Melanie baru belakangan akan mengambil Nina karena anjing itu disebut sempat sakit dan belum steril. Ia mencoba menghubungi Doni, tapi tak direspons. Belakangan, lewat seorang pegawai Doni, Melanie mengetahui Nina sudah mati pada Juni 2016.

Melanie mulai mengumpulkan bukti-bukti dugaan penganiayaan Nina. Ia juga mengumpulkan informasi dari orang yang pernah menitipkan anjingnya ke tempat penampungan Animal Defenders. Ia meyakini ada korban lain. “Aku menduga dia menganiaya Nina dan anjing-anjing lain yang mati di penampungan,” ucap Melanie.

Seorang bekas relawan Animal Defenders Indonesia bercerita, Doni tak ramah terhadap anjing-anjing di tempat penampungan. Perempuan yang mengenal Doni sejak 2010 ini mengaku sering melihat Doni membiarkan anjing di tempat penampungan berkelahi sampai terluka. “Akibatnya, banyak anjing di tempat penampungan itu menjadi agresif,” katanya. Ia enggan membuka identitasnya karena pernah mengalami perisakan di media sosial.

Ia juga pernah menitipkan beberapa ekor bayi dan seekor induk pitbull pada sekitar 2014. Kala itu, Animal Defenders tengah bersiap pindah ke tempat penampungan di Perumahan Palem Ganda Asri II, Tangerang. Doni menjanjikan anjing-anjing pitbull tersebut akan mendapat ruangan berpenyejuk udara di salah satu rumah keluarganya di kawasan Pondok Karya, Tangerang Selatan, Banten.

Sang bekas relawan kemudian menyerahkan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta tiap pekan ke Animal Defenders untuk kebutuhan susu dan makanan anjingnya. Ia juga memberikan uang kepada kennel boy, pengasuh anjing, selama di tempat penampungan.

Dua bulan kemudian, ia bersama seorang kawannya bermaksud menjemput anjing-anjing tersebut. Saat mendekati pagar tempat penampungan, ia mencium bau sengit kotoran hewan. Ketika pintu rumah dibuka, kotoran anjing berserakan di lantai. Penyejuk udara kamar yang dijanjikan Doni juga tak menyala.

Ia menuju salah satu kamar dan menemukan seekor anak anjing yang ceking. Dua ekor lainnya terlihat lemas. Tulang sang induk terlihat menonjol karena kurus. Air di dalam wadah minuman berwarna kehijauan. Temannya menemukan bangkai anak anjing pitbull di dekat pagar. Ternyata sebagian besar anak anjing yang dititipkan sudah mati. “Saat kejadian itu, Doni menyalahkan pegawainya,” ujarnya.

• • •

DONI Herdaru Tona mendirikan Animal Defenders Indonesia pada 2011. Yayasan mengklaim sudah menyelamatkan ratusan anjing dan kucing dari penyiksaan majikan atau dari jalanan. Mereka mengabarkan upaya penyelamatan itu dengan mempublikasikannya di akun Instagram Animal Defenders Indonesia dan akun milik Doni.

Hewan-hewan itu kemudian ditampung dan sebagian diadopsi para donatur. Doni menyebutkan Animal Defenders kini menampung sekitar seratus anjing dan kucing. Tempat penampungan di Parung ditinggali 60 anjing. Sisanya ditampung di tempat lain di Depok, Jawa Barat.

Untuk membiayai semua hewan di tempat penampungan Animal Defenders, Doni menerima sumbangan dari donatur. Pergaulan vokalis grup musik metal Funeral Inception ini di kalangan selebritas Tanah Air memudahkan Animal Defenders mencari bantuan.

Belakangan, pengumpulan dana itu juga disorot. Doni dicurigai menggunakan uang bantuan untuk keperluan sendiri. Salah satu indikasinya: ia menggunakan tiga rekening pribadi untuk menerima bantuan dari para donatur. Ia pun dianggap tak transparan dalam mengelola keuangan yayasan.

Melanie Subono kembali melaporkan Doni ke polisi pada 7 Februari 2018. Ia menuding Doni tak transparan dan menggelapkan sejumlah bantuan. Kasus ini kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pada Rabu, 29 Juli lalu, ia mendatangi Polda untuk menanyakan perkembangan kasus. “Kami berharap polisi menuntaskan kasus ini karena laporannya sudah mengendap cukup lama,” kata Alghiffari Aqsa, pengacara Melanie.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan laporan Melanie masih dalam pemeriksaan penyelidik. “Sedang dalam proses,” ucapnya, Jumat, 7 Agustus lalu.

Saat melaporkan Doni, Melanie membawa surat pengaduan ke Kementerian Sosial pada 2017 yang mempermasalahkan izin pengumpulan sumbangan Yayasan Animal Defenders Indonesia. Ia juga membawa surat keterangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2017 yang menyatakan Yayasan Animal Defenders Indonesia belum tercatat di data pemerintah.

Seorang bekas pengurus Animal Defenders mengatakan Doni tak pernah melibatkan orang lain dalam mengelola pembukuan yayasan. Para pengurus juga tak diizinkan mencampuri pengumpulan uang di berbagai acara yang digelar Animal Defenders Indonesia. Sumber ini menyebut Animal Defenders memiliki ratusan donatur yang tersebar di berbagai daerah.

Beberapa tahun lalu, ia pernah melihat Doni menerima sumbangan Rp 20 juta dari seorang donatur. Uang itu diberikan agar Animal Defenders membeli blower khusus anjing dan kucing. Tapi sumber ini tak pernah melihat Doni membeli blower baru hingga beberapa tahun kemudian. “Ada banyak lagi yang lain,” kata perempuan yang enggan menyebutkan identitasnya itu.

Pemeriksaan kesehatan anjing di shelter Animal Defenders, Parung, Bogor, Jawa Barat, 06 Agustus 2020./Tempo/STR/Nurdiansah

Doni Herdaru Tona membantah jika disebut menganiaya dan menelantarkan anjing-anjing di tempat penampungan Animal Defenders Indonesia. Ia mengatakan Nina, anjing milik Melanie, mati bukan karena ulahnya ataupun pengasuh.

Atas laporan Melanie, Doni beberapa kali diperiksa di Polres Tangerang pada Juli tahun lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan tudingan penganiayaan hewan di tempat penampungan Animal Defenders kepada polisi. Ia didampingi mertuanya yang berprofesi sebagai pengacara. Kepada polisi, Doni mengaku menyerahkan bukti seperti rekam kesehatan Nina dan anjing lain yang dituding mati karena dianiaya. “Gue sudah kasih semua bukti dan sekarang enggak pernah diperiksa lagi,” ujarnya.

Doni mengklaim para pengasuh rutin mengawasi anjing-anjing titipan secara berkala. Dia tak membantah ada anjing dan kucing yang mati di tempat penampungan Animal Defenders. Ia beralasan anjing-anjing itu memiliki penyakit bawaan saat dipungut di jalanan. “Kami tetap berupaya merawat mereka meski kami kadang mengetahui usianya tak panjang lagi,” ucapnya.

Ihwal dana sumbangan yang dipersoalkan, Doni mengaku tak pernah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia sudah diperiksa di Polda Metro Jaya pada akhir November 2019 atas laporan kedua Melanie tersebut. Ia menyebut berbagai tudingan terhadap dirinya adalah fitnah yang dilatari kecemburuan tempat penampungan lain yang kesulitan mencari donatur. “Donatur kan bisa melihat siapa yang benar-benar bekerja,” tuturnya.

Doni juga mengatakan sudah menerima peringatan dari Kementerian Sosial yang melarang Animal Defenders mengumumkan pengumpulan sumbangan. Ia mengaku telah mengutus pengurus yayasan untuk mengurus izin pengumpulan dana ke Kementerian. Tapi, kata dia, proses ini tak kunjung tuntas karena terhalang birokrasi yang berbelit.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras membantah anggapan ini. “Syaratnya ringan dan mudah,” ujarnya. “Sebentar juga selesai.”

MUSTAFA SILALAHI, RIKY FERDIANTO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus