Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gereja Immanuel, Simbol Kekristenan di Batavia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revitalisasi gereja Immanuel sudah memasuki tahap pengerjaan bagian atap dan dinding interior

31 Agustus 2021 | 07.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gereja Immanuel di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revitalisasi Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel, Gambir, sudah memasuki tahap pengerjaan bagian atap dan dinding interior. Revitalisasi ini dilakukan lantaran GPIB Immanuel telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 1993.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gereja Immanuel menyimpan banyak kisah mengenai kekristenan khusunya di Jakarta. Gereja ini dulu dikenal dengan nama Willemskerk atau Gereja Willem.

 

Gereja ini terletak di Jalan Medan Merdeka Timur dan berada di seberang Stasiun Gambir. Gereja ini dibangun 1835 dan proses pembangunannya memakan waktu hingga empat tahun lamanya. Arsitek dari gereja ini adalah JH Horst dengan gaya dan corak kahs klasisme.

 

Pada awalnya, gereja ini dibangun sebagai tempat pelayanan dan pertemuan bagi para karyawan pemerintah Hindia Belanda. Di dalam gereja ini terdapat sebuah orgel pipa raksasa tua buatan Jonathan Batz tahun 1843 dan digunakan untuk mengiringi lagu pujian dalam kebaktian.

 

Selain itu, gereja ini juga menyimpan Alkitab cetakan tahun 1748. Di samping itu, gerja ini menjadi satu-satunya gereja yang melayani kebaktian dengan Bahasa Belanda di Indonesia. Saat ini, Gereja Immanuel berada di bawah Sinode GPIB.

 

EIBEN HEIZIER

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus