Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Google Maps Sebabkan Dua Ojol Masuk Jalan Tol? Ini Kata Polisi

Kedua pengemudi ojol itu diduga salah jalan karena mengikuti aplikasi layanan Google Maps.

8 Agustus 2019 | 03.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi jalan tol. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebuah video memperlihatkan dua pengendara sepeda motor mengenakan jaket ojek online Grab Indonesia masuk ke jalan tol Jakarta-Tangerang. Peristiwa ojol masuk jalan tol itu terekam pada Rabu 7 Agustus 2019 sekitar Pukul 10.31 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video itu diunggah oleh akun Twitter @sekdrinfo. Dalam unggahannya, pemilik akun menduga kedua pengemudi ojol itu salah jalan karena mengikuti aplikasi layanan Google Maps. Video memperlihatkan mereka melaju beriringan di tepian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi video itu, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Nasir mengatakan, tindakan kedua pengemudi melanggar aturan rambu. Menurut dia, alasan tersesat karena mengikuti aplikasi peta tidak dapat dibenarkan.

"Lagian kalau mengikuti Maps gak bakal masuk tol karena rute motor dengan mobil beda," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu 7 Agustus 2019.

Menurut Nasir, pengendara sepeda motor yang masuk ke jalan tol dengan sengaja dapat dikenai sanksi sesuai dengan pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Walau begitu, Nasir belum menerima laporan adanya penilangan untuk kedua pengendara dalam video itu. "Yang jelas itu sangat berbahaya dan fatal," ujar Nasir.

Video tersebut juga telah ditanggapi oleh akun Twitter Grab Indonesia @GrabID. Perusahaan aplikator jasa transportasi daring itu mengucapkan terima kasih kepada pemilik akun yang sudah membagikan video tersebut.

"Tentunya kami akan menindaklanjuti mitra yang melanggar aturan lalu lintas. Kalau ada informasi lebih lanjut tentang mitra ini tolong kabari aku ya," ujar akun Twitter Grab Indonesia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus