Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gubernur Banten Akui Adik Ratu Atut Masih Kuasai Proyek, Lalu?

Gubernur Wahidin Halim mengakui kalau adik mantan penguasa Banten Ratu Atut masih menguasai proyek di tanah Banten sekalipun sudah dibui.

27 Juli 2018 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih tahun 2017, Wahidin Halim dan Andika Hazrumi usai menghadiri rapat pleno penetapan oleh KPUD Banten. TEMPO/Darma Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui kalau Tubagus Chaeri Wardana masih berusaha menguasai proyek-proyek di tanah Banten sekalipun sudah dibui. Wawan, sapaan Tubagus Chaeri Wardana, adalah adik dari mantan Gubernur Banten 2005-2014 Ratu Atut Chosiyah, juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Baca:
Wow, Banyak 'Rakyat' Kunjungi Ratu Atut dan Adiknya di Lapas

Dugaan Wawan masih menguasai banyak proyek disebut pegiat anti korupsi dan juga pengusaha menyusul terkuaknya suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka menegaskan sejumlah fasilitas yang didapat Wawan di penjara khusus koruptor itu. Di antara fasilitas itu adalah keleluasaan menerima tetamu.

“Banyak pengusaha di Serang yang kerap sowan dan minta arahan untuk dapat proyek di Banten, termasuk saya mencoba itu,” kata seorang pengusaha berinisial SF, Selasa 24 Juli 2018 lalu.

Wahidin Halim tak menyanggah indikasi Wawan masih mengendalikan proyek di Banten. Dia bahkan mengatakan tahu ada proyek yang dimaksud. "Benar masih ada yang datang ke PU (Dinas Pekerjaan Umum), ya melalui pihak ketiga,” katanya di SMKN 2 Kota Tangerang, Kamis 26 Juli 2018.

Baca:
Sama Terpidana Korupsi, Begini Beda Ratu Atut dan Adiknya di Bui

Wahidin mengaku sudah mengingatkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tentang praktik itu. Andika adalah anak dari Ratu Atut atau keponakan dari Wawan. "Yang berjalan itu sudah sistematis, melalui orang ketiga," kata Wahidin.

Adanya kaki tangan atau orang ketiga itu juga disebutkan pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada. Bukan hanya di lingkungan provinsi, Wawan juga disebutnya masih menguasai proyek di Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.

Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, menyangkal indikasi dan keterangan tentang kliennya tersebut. Menurut dia, Wawan tidak berurusan  lagi dengan proyek di Banten. “Buktikan saja kalau ada, klien saya sedang konsentrasi menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Sukatma.

Baca:
Adik Ratu Atut Pegang Proyek Lewat Orang ketiga?

Sukatma juga menyebutkan kalau Wawan saat ini sering terganggu kesehatannya karena vertigo,  stroke serta masalah pada tulang lutut. Ini merujuk kepada alasan kenapa Wawan tidak ditemui dalam penjara ketika penyidik KPK datang tiba-tiba ke Lapas Sukamiskin pada Minggu 22 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus