Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi Tertekan Psikisnya

Kepala SMAN 87 Jakarta, Patra Patiah, mengatakan Nelty Khairiyah, guru yang diduga menghasut muridnya benci kepada Presiden Jokowi tertekan psikisnya.

12 Oktober 2018 | 06.30 WIB

Siswa SMAN 87 Jakarta Selatan menggelar aksi dukungan terhadap Nelty Khairiyah, guru yang diduga mendoktrin anti - Jokowi, Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Siswa SMAN 87 Jakarta Selatan menggelar aksi dukungan terhadap Nelty Khairiyah, guru yang diduga mendoktrin anti - Jokowi, Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala SMAN 87 Jakarta, Patra Patiah, mengatakan Nelty Khairiyah, guru yang diduga menghasut muridnya benci kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinonaktifkan sementara. Penonaktifan, kata Patra, ada instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar guru yang diduga terlibat kasus dinonaktifkan sementara sampai masalahnya selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca juga:SMAN 87 Nonaktifkan Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi

Selain itu, ujar Patra, karena guru Nelty menderita tekanan psikisnya. “Tekanan psikis membuatnya tidak fokus mengajar akibat kasus ini,” kata Patra ketika ditemui di SMA 87, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2018.

 Menurut Patra, Nelty akan kembali dipersilakan mengajar usai sembuh dari tekanan tersebut. "Nanti saya tanyakan ketika dia sudah siap mengajar, dia akan mengajar," ucap Patra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SMA Negeri 87 Jakarta menonaktifkan sementara Nelty Khairiyah karena diduga menghasut muridnya benci kepada Presiden Jokowi. Surat penonaktifan sementara Nelty tersebut ditandatangani oleh Kepala SMAN 87, Patra Patiah, Jumat, 11 Oktober 2018.

"Per 11 Oktober saya menandatangani surat pernyataan untuk menonaktifkan yang bersangkutan mengajar," kata Patra.

Menurut Patra, penonaktifan itu sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa guru yang diduga terlibat kasus dinonaktifkan sementara.  Patra memastikan keputusan ini bukan sanksi terhadap Nelty atas kasus itu. Alasannya, pemberian sanksi merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saat ini, kata Patra, Nelty diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Pendidikan DKI. Status nonaktif tersebut akan dicabut usai kasus dugaan doktrin itu selesai dan kondisi kesehatan Nelty telah pulih.

Kabar mengenai aduan siswa tentang guru Nelty menghasut muridnya benci kepada Presiden Jokowi viral. Dalam informasi yang dihimpun, seorang pengadu menyebutkan guru tersebut memperlihatkan video gempa di Palu kepada para siswa. Pengadu menyebutkan guru tersebut menyalahkan Jokowi atas banyaknya korban bergelimpangan dalam bencana di Palu beberapa waktu lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa guru Nelty. "Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Anies Baswedan.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus