Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 orang di perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri acara hajatan yang digelar satu keluarga di kompleks perumahan tersebut. Temuan ini menjadikan klaster baru di Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Testing 120 orang, ditemukan 24 orang positif. Itu total dari 10 rumah,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra menjelaskan, klaster Covid-19 ini berawal dari salah satu keluarga di kompleks menggelar hajatan dan dihadiri oleh warga sekitar. Petugas Satgas Covid-19 dari kecamatan kemudian datang dan melakukan tes swab antigen secara acak.
“Hasilnya positif empat orang yang berasal dari klaster acara keluarga. Dari empat orang kami tracing dan swab kurang lebih 120 orang, ditemukan 20 orang lagi (positif),” kata Hendra.
Atas temuan itu, pihak Kepolisian serta pihak Kecamatan memutuskan menerapkan mikro lockdown di sana. Akses masyarakat yang mau memasuki kompleks hanya diberikan satu jalur saja sehingga mudah diawasi. Selain itu sejumlah kegiatan masyarakat, keagamaan, sosial, budaya, hingga seni yang menyebabkan kerumunan dibatasi.
Hendra mengatakan PPKM mikro akan diberlakukan selama empat hari. Pihaknya akan kembali melakukan tes usap kepada warga di kompleks tersebut. Jika hasilnya negatif, maka sistem pembatasan itu akan diakhiri.
Untuk warga yang positif Covid-19, Hendra mengatakan 23 orang menjalani isolasi di Hotel Ibis Cikarang dan satu orang lainnya dibawa ke rumah sakit Ananda Bekasi.
#Jagajarak #Cucitangan #Pakaimasker
M JULNIS FIRMANSYAH