Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkulakan dan Retail Perumda Pasar Jaya Anugrah Esa menyebut penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan justru memunculkan masalah baru. Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional kini melambung menjadi Rp 48 ribu hingga 51 ribu per dua liter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang menjadi masalah sekarang minyak kemasan yang harganya tinggi. Tadi pagi stok ada, tapi harganya sekarang mengikuti harga di pasar," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direksi Perumda Pasar Jaya itu menuturkan harga minyak goreng kemasan semula Rp 11.500 sampai Rp 14 ribu per liter ketika pemerintah masih memberlakukan HET. Kebijakan ini berdampak pada stabilisasi penjualan minyak curah.
Pemerintah lantas mencabut HET Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan. Sebab, pasokan minyak tiba-tiba langka di pasaran.
Saat ini pemerintah hanya mengatur HET minyak curah. Harga minyak goreng curah masih Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. "Rata-rata pasokan minyak curah di pasar kami sekarang 2-3 kali seminggu untuk berbagai pasar," ujarnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Warga: Ya Allah, Naiknya Gak Kira-kira