Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya luncurkan tiga aplikasi untuk mendukung kerja polisi lalu lintas dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pertama ETLE Mobile, kedua Info Laka Lantas, ketiga adalah Polantas Smart," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran pada Selasa, 13 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Inovasi ini, katanya, merupakan implementasi amanah dari Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan transformasi pelayanan sehingga meningkatkan kembali kepercayaan publik.
"Bagian dari perintah bapak Kapolri untuk lakukan transformasi pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia," ujar Fadil.
Melalui bantuan dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya meluncurkan 60 ETLE mobile di seluruh wilayah hukumnya. "Terima kasih kepada Pemda DKI yang sudah membantu untuk 60 ETLE Mobile," sebutnya.
Polda, kata Fadil, mengubah tugas Polisi Lalu Lintas. Dari yang sebelumnya hanya menilang, menjadi turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi.
"Di lingkungan sekitarnya untuk memberikan edukasi, informasi, dan pendidikan," jelasnya.
DKI berikan dana hibah Rp 75,47 miliar untuk ETLE
Polda Metro telah mendapat hibah untuk pengembangan ETLE sebesar Rp 75,47 miliar. Hibah tersebut termuat dalam APBD DKI 2023, artinya baru digunakan untuk tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo memaparkan anggaran hibah itu untuk pengembangan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III. Pengembangan ETLE masuk dalam kegiatan unggulan untuk penanganan kemacetan.
ETLE mobile dilengkapi kecerdasan buatan
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Pemasangan artificial intelligence atau AI ini untuk memperkuat pelaksanaan (electronic traffic law enforcement/ETLE) sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
"ETLE 'Mobile' ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dilansir dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.
Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan ini antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022 mendatang.
Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis. Latif mengatakan penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.
"Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya.
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta. Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi.
MUHSIN SABILILLAH