Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024, Kawasan Monas Steril Atribut Politik

Begini kondisi kawasan Monas dan sekitarnya di hari pertama kampanye Pemilu 2024.

28 November 2023 | 21.43 WIB

Para personel menggunakan Paragliding saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna.
Perbesar
Para personel menggunakan Paragliding saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan sekitarnya steril dari alat peraga kampanye menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. TEMPO menyusuri kawasan Monas siang ini pukul 13.45 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sepanjang Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Selatan juga tak ditemukan satu pun alat peraga kampanye. Kawasan ini berlokasi tak jauh dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM serta Kementerian Pertahanan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Begitu juga dengan Jalan Ir. H. Juanda yang terletak di sebelah utara kawasan Monas, tidak terlihat alat peraga kampanye yang terpasang. TEMPO kemudian beranjak ke Jalan M.H. Thamrin yang juga steril dari atribut kampanye. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memetakan lokasi yang dilarang dijadikan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye. Kawasan Monas termasuk dalam kategori kawasan tertentu yang tak diperbolehkan menjadi lokasi pemasangan alat kampanye.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megantari menyampaikan alat kampanye yang dimaksud antara lain papan reklame, spanduk, dan baliho. 

"Di masa (kampanye) ini para peserta Pemilu sudah bisa mulai memaparkan visi-misi, menunjukkan citra diri, dan mengajak masyarakat untuk memilih," kata Astri di Kantor KPU DKI, Jumat, 24 November 2023.

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. KPU RI sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

NOVALI PANJI NUGROHO

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus