Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan sekitarnya steril dari alat peraga kampanye menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. TEMPO menyusuri kawasan Monas siang ini pukul 13.45 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di sepanjang Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Selatan juga tak ditemukan satu pun alat peraga kampanye. Kawasan ini berlokasi tak jauh dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM serta Kementerian Pertahanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Begitu juga dengan Jalan Ir. H. Juanda yang terletak di sebelah utara kawasan Monas, tidak terlihat alat peraga kampanye yang terpasang. TEMPO kemudian beranjak ke Jalan M.H. Thamrin yang juga steril dari atribut kampanye.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memetakan lokasi yang dilarang dijadikan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye. Kawasan Monas termasuk dalam kategori kawasan tertentu yang tak diperbolehkan menjadi lokasi pemasangan alat kampanye.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megantari menyampaikan alat kampanye yang dimaksud antara lain papan reklame, spanduk, dan baliho.
"Di masa (kampanye) ini para peserta Pemilu sudah bisa mulai memaparkan visi-misi, menunjukkan citra diri, dan mengajak masyarakat untuk memilih," kata Astri di Kantor KPU DKI, Jumat, 24 November 2023.
Masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. KPU RI sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN