Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Pertama Masuk Sekolah Jakarta Mulai 12 Juli, Berikut Jadwal Pengenalan Lingkungan Tingkat PAUD-SMA

Dinas Pendidikan DKI menetapkan hari pertama masuk sekolah mulai pada 12 Juli 2023. Simak rincian jadwal masa pengenalan lingkungan sekolah ini.

10 Juli 2023 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas PTM di SMP PGRI 9, Cipayung, Jakarta, Jumat 21 Januari 2022. Kasus COVID-19 di Jakarta melonjak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap pihaknya sedang mempertimbangkan pembelajaran tatap muka (PTM) digelar dua sesi. Terbaru ada 43 sekolah di Jakarta yang ditutup imbas temuan kasus COVID-19, 28 di antaranya sudah kembali gelar PTM setelah dilakukan sterilisasi. Total 70 peserta didik hingga petugas pendidikan terkonfirmasi COVID-19 terkait penutupan tersebut. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan hari pertama masuk sekolah di Ibu Kota menjadi Rabu, 12 Juli 2023. Jadwal ini mundur dari rencana awal hari pertama masuk sekolah yang seharusnya mulai pada 10 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari pertama sekolah (HPS) bagi peserta didik pada satuan pendidikan dilaksanakan pada 12 Juli atau mundur dari semula 10 Juli 2023," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo pada Senin, 10 Juli 2023, dilansir dari ANTARA. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan jadwal baru tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.

Purwosusilo menjelaskan, cuti bersama Idul Adha 2023 berdampak pada mundurnya masa penerimaan peserta didik baru atau PPDB DKI tahun ajaran 2023/2024. Karena itulah, jadwal hari pertama masuk sekolah pun mundur.

Berikut jadwal MPLS untuk tingkat PAUD hingga SMA Jakarta. 

1. PAUD mulai 12-14 Juli 2023 pukul 07.30-10.00 WIB
2. SD/SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa) mulai 12-25 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB
2. SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK mulai 12-14 Juli 2023 pukul 06.30-15.00 WIB
3. Pendidikan Kesetaraan Paket A mulai 3-16 Agustus 2023. Waktu menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing Satuan Pendidikan
4. Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C mulai 3,4 dan 7 Agustus 2023. Waktu menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing Satuan Pendidikan

Dalam surat edarannya, Purwosusilo menetapkan para tenaga pengajar untuk tetap datang ke sekolah hari ini guna mempersiapkan MPLS dan hari pertama sekolah. 

Selama MPLS, peserta didik harus mengenakan seragam dari sekolah sebelumnya dan tanda pengenal. Sementara itu, peserta didik tingkat PAUD, SD/SDLB, serta Pendidikan Kesetaraan diperbolehkan mengenakan pakaian bebas, tapi rapi. 

Kemudian Disdik DKI melarang pihak sekolah membuat aturan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik yang tidak ada sangkut paut dengan tujuan MPLS. Kegiatan MPLS dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan MPLS, serta melaporkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan secara berjenjang.

Kepala Suku Dinas Pendidikan akan melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan MPLS serta melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Persekolahan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus