Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara soal anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1,75 miliar. Mujiyono mengatakan anggaran pakaian dinas itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dana ini bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun 2022. Jika dirinci, pagu belanja Rp 1.746.645.560 untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, maka setiap anggota DPRD DKI memperoleh Rp 16 juta untuk 5 setel baju dinas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mujiyono menyatakan pengadaan pakaian dinas tersebut sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. Selain itu, proses lelangnya dilakukan secara terbuka dan tertera pada e-budgeting.
“Anggaran untuk beli dan pengadaan ini sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2017 dan ada juga di e-budgeting,” kata Mujiyono saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Maret 2022.
Anggota DPRD Terima 5 Setel Baju Tiap Tahun
Mujiyono mengatakan dia dan 105 anggota dan pimpinan dewan lainnya mendapatkan sekitar 5 setel baju setiap tahun.
“Ada lima potong baju, salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi,” kata anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Demokrat itu.
Mujiyono mengatakan perihal pelaksanaan anggaran agar mengonfirmasi langsung ke Sekretariat DPRD (Setwan) DKI Jakarta karena pagu sudah masuk ke pos anggaran Setwan DPRD selaku kuasa pemegang anggaran.
“Kalau sudah menjadi Perda atau Pergub APBD wajib dilaksanakan dengan baik karena berkaitan dengan kinerja,” tuturnya.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah belum membalas pesan atau menjawab panggilan telepon dari Tempo ketika berita ini ditulis.
Rincian Baju Dinas Anggota DPRD
Berikut rincian lengkap anggaran pakaian dinas DPRD DKI:
1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD (Rp 1,32 miliar)
a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel. Harga per setel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.
- Spesifikasi baju: berbahan wol dengan model PSH, harga sudah termasuk ongkos jahit furing
b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.
- Spesifikasi baju: berbahan wol
c. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960.
- Spesifikasi baju: berbahan wol
d. Jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp 396.000 dan pajak Rp 118.800. Total anggaran Rp 1.306.800.
2. Pakaian khas daerah (Rp 423,32 juta)
a. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960
- Spesifikasi baju: berbahan wol
Dalam Pasal 12 PP 18 Tahun 2017 disebutkan pakaian dan atribut untuk anggota DPRD meliputi:
1. Pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun;
2. Pakaian resmi disediakan sepasang dalam setahun;
3. Pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;
4. Pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam setahun;
Pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimasukkan dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Dikutip dari situs LKPP, paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022.
Situs itu menuliskan spesifikasi pekerjaan adalah pakaian dinas dan atribut DPRD. Ada empat sumber anggaran bahu dinas DPRD DKI yang tertera. "Total pagu Rp 1.746.645.560," menurut situs tersebut.
Baca juga: Anggaran Baju Dinas DPRD DKI dan Atributnya Rp 1,74 Miliar