Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

Herwyn J. H. Malonda, meminta seluruh pimpinan Bawaslu, sekretariat, hingga pengelola keuangan terbuka dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan

2 Oktober 2024 | 16.48 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, meminta seluruh pimpinan Bawaslu, hingga sekretariat terbuka dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tampilan yang kita akan sampaikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah komitmen Bawaslu untuk bersama-sama terbuka dan jujur sehingga bisa terus mendapat kepercayaan di tengah masyarakat," kata  Herwyn dalam acara Rakernis Tindak Lanjut Pelaporan LHKAN 2023 dan Update Data Wajib LHKAN 2024 di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, dalam keterangan tertulis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herwyn mengingatkan pejabat Bawaslu dari pusat hingga Kabupaten/Kota agar tidak luput mengisi dan melaporkan LHKPN dan LKHAN. "Saya berterima kasih kepada yang sudah melaporkan LHKPN, jika ada masalah atau ketidaksesuaian langsung klarifikasi ke KPK," ujar Herwyn. 

Herwyn menyatakan Bawaslu adalah satu kesatuan pengawas pemilu. Sehingga satu orang pejabat pimpinan di Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Sekretariat. Oleh karena itu, dia meminta untuk bahu-membahu membangun transparansi LHKPN dan LHKAN.

"Bekerjalah sebagai superteam jangan bekerja sebagai superman/supergirl, mari saling support jika ada kelemahan diberi kekuatan, kalau tidak tahu diberi tahu. Harus bisa saling dalam bekerjasama," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu tersebut.

Dalam data yang dihimpun Bawaslu, pelaporan LHKPN sudah mencapai 99,56 persen. Herwyn meminta adanya pendampingan bagi 15 wajib lapor dan harus secepatnya melaporkan LHKPN nya. Ada 1.664 wajib lapor yang LHKPN-nya Tahun 2023 sudah dinyatakan lengkap. Sedangkan ada 497 wajib lapor yang LKHPN-nya pada 2023 belum dinyatakan lengkap.

Adapun bagi 8 Bawaslu Provinsi, khususnya Bawaslu Provinsi Papua dan DOB, Herwyn meminta perhatian dan peringatan agar secepatnya menyampaikan data LHKAN dan non-LHKPN mereka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus