Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heboh Ribuan Formulir C1 Terjaring Razia, Ini Kronologisnya

Kardus isi ribuan formulir C1 tertulis kiriman Ketua Gerindra Jakarta tujuan BPN Prabowo-Sandi. Dibantah.

7 Mei 2019 | 09.19 WIB

Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisikan formulir C1 yang dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Tim Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisikan formulir C1 yang dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak hampir 4.000 lembar formulir C1 berisi catatan hasil hitungan suara Pemilu 2019 ditemukan dalam dua kardus dan dua amplop. Polisi lalu lintas dari Polres Metro Jakarta Pusat mendapatinya ketika merazia sebuah kendaraan berplat nomor A di kawasan Menteng pada Sabtu 4 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saat itu polisi sedang melakukan operasi lalu lintas," kata anggota Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi, di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Puadi menerangkan tentang temuan ribuan lembar C1 yang saat ini sedang diselidiki Bawaslu tersebut. Dia memastikan, seluruh formulir C1 itu berasal dari beberapa kabupaten dan kota Jawa Tengah, yakni Blitar, Demak, Banjar, dan Boyolali.

Seluruhnya ada dalam dua kardus masing-masing 2.006 C1 dan 1.761 C1. Selain itu dua amplop yang masing-masing berisikan 100 dan 83 lembar formulir C1.

Polisi, lanjut Puadi, telah menyerahkan seluruh barang bukti ke Bawaslu Jakarta Pusat. Penelusuran dugaan pidana pemilu dilakukan oleh Bawaslu kota itu. "Untuk itu nanti kami bisa mintai keterangan setelah proses ini bisa dijadikan proses temuan pasca diregistrasi," ujar dia.

Dari pantauan Tempo, di bagian depan kardus--bukan karung seperti yang pernah disebut anggota Bawaslu DKI lainnya--tampak tertempel sebuah kertas. Tertulis kardus itu dikirim atas nama Mohamad Taufik dengan alamat Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan HOS Cokro Aminoto Nomor 93, Menteng.

Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik (kanan) dan kuasa hukumnya, Yupen Hadi, dalam konferensi pers tentang penangkapan anak buah Taufik, Charles Lubis oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Konferensi pers digelar di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Tertulis pula kardus bakal dibawa ke Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan untuk Direktur Satuan Tugas (Satgas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi atas nama Toto Utomo Budi Santoso.

Secara terpisah Taufik membantah kepemilikan ribuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng itu dan asal usulnya. Dia menyebut dirinya difitnah. Seknas, kata Ketua Gerindra Jakarta juga Wakil Ketua DPRD DKI ini, tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN.

"Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ujar Mohamad Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

 

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus