Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SIMPANG-siur keberadaan dokumen otentik dalam berkas tuntutan pidana mantan presiden Soeharto akhirnya ditanggapi Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jumat pekan lalu. Ia mengakui bahwa sebagian besar dokumen pendukung yang ada di tangan jaksa pengacara negara, yang kini tengah berjibaku mempersiapkan gugatan perdata atas Soeharto, memang sejak awal hanya salinan alias fotokopi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo