Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Andalkan Mobil Listrik dan Tanam Pohon untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi membeberkan upaya jangka pendek dan menengah mengatasi polusi udara. Dia mengandalkan mobil listrik dan menanam pohon.

22 Juni 2023 | 14.52 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menanam pohon di lahan Laboratorium Balai Tekstil Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023. ANTARA/HO-Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan upaya jangka pendek dan menengah untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk jangka pendek, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI mengandalkan penggunaan bus listrik oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Selain itu, ke depannya, Pemprov DKI juga berencana mengadakan mobil listrik untuk pejabat DKI secara bertahap. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berikutnya Pemprov DKI melalui pembayaran pajak sudah berikan insentif pajak bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik, diberikan keringanan pajak,” kata Heru saat ditemui di Lapangan Monas Silang Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2023.

Kualitas udara Jakarta tercatat buruk belakangan ini jika mengacu pada laporan IQAir. Hari ini, kualitas udara per pukul 14.06 WIB tercatat tidak sehat dengan AQI US 160. 

Berdasarkan laporan IQAir, konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Selain itu, IQAir juga melaporkan, polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 5.300 kematian di Jakarta pada 2023.

Heru melanjutkan upaya berikutnya memperbaiki kualitas udara Jakarta adalah penanaman pohon. Kepala Sekretariat Presiden itu mengatakan, dirinya telah menanam pohon di sejumlah lokasi sebagai upaya jangka menengah. 

“Tiap minggu menanam pohon, diusahakan RTH (ruang terbuka hijau) bertambah, itu jangka menengah,” ujarnya.

Pemprov DKI, lanjut Heru Budi, bakal mengikuti instruksi dan langkah yang diterapkan pemerintah pusat untuk mengatasi polusi udara. Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki langkah-langkah yang sifatnya jangka pendek dan panjang. Namun, dia tak mendetailkannya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus