Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Hartono Mutasi 20 Pejabat DKI Jakarta, Fraksi PKS: Semacam Kucing-kucingan

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sangat menyayangkan sikap Heru Budi Hartono yang tidak mengkomunikasikan perombakan jabatan.

30 Maret 2023 | 08.33 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Perbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro sangat menyayangkan sikap Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak mengkomunikasikan perombakan sejumlah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami selaku mitra kerja Pak Gubernur tidak pernah dikasih tahu akan adanya proses-proses itu. Jangankan prosesnya, berita akan ada pelantikan saja justru kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Karyatin saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan pengukuhan 45 pejabat dan mutasi terhadap 20 pejabat DKI dinilai mendadakan dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan. “Tidak sekedar dadakan, semacam kucing-kucingan,” ujarnya.

Heru Budi sebut mutasi pejabat untuk penyegaran

Sebelumnya, Heru Budi beralasan bahwa pengukuhan 45 pejabat dan mutasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai bentuk penyegaran. "Rotasi itu biasa, penyegaran," kata Heru Budi di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan usai meninjau harga dan stok daging sapi, Selasa, 21 Maret 2023.

Kepala Sekretaris Kepresidenan itu mengatakan pemilihan para pejabat berdasarkan profesionalitas. "Tentunya mereka yang kita pilih adalah profesional-profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta," ujarnya.

Kepala Sekretaris Kepresiden itu melantik pejabat tinggi pratama dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus