Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.

12 September 2024 | 10.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada enam program yang harus berlanjut untuk mengatasi permasalahan di Jakarta. Dia menyebutkan program yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanganan banjir, penanggulangan kemacetan, masalah kesehatan, perawatan infrastruktur, peningkatan layanan transportasi, dan masalah polusi.

Dia menyebutkan Jakarta memiliki banyak fasilitas dan prasarana yang lengkap dan harus dirawat secara bersama. Mengenai banjir, kata Heru, upaya yang dilakukan pemerintah tidak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.

“Ada membuat tanggul pantai yang sekarang sedang berlanjut sampai 2027-2030. Giant sea wall untuk mengatasi penurunan permukaan air tanah Jakarta. Untuk Jakarta berada pada posisi yang baik," ujar Heru Budi di Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024 seperti dikutip dari Antara.

Jika upaya penanganan banjir tidak diatasi dan dijalankan dengan baik, seperti revitalisasi pipa-pipa air bersih, dia menuturkan wilayah Jakarta akan rawan terhadap air bersih. “Maka saya mulai tahun kemarin dan tahun ini bisa 6.000 kilometer pipa. Baik itu primer maupun sekunder," katanya.

Heru Budi mengatakan program tersebut harus dilanjutkan. “Kan seperti yang di Rawajati hampir selesai pembayaran. Fisik bahkan sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR bersama Dinas SDA, masih di 16 kilometer,” ujarnya.

Adapun Sungai Ciliwung mempunyai hulu di Bogor, Jawa Barat, dan membentang sepanjang kurang lebih 120 kilometer hingga hilirnya di pantai utara Jakarta. Sejak 2014, pemerintah berupaya menormalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 33 kilometer dan hingga kini sudah 16 kilometer yang telah selesai dinormalisasi, sisanya 17 kilometer dalam proses pekerjaan dan pembebasan lahan.

Normalisasi Sungai Ciliwung melintasi sejumlah kelurahan di DKI Jakarta, yaitu Manggarai, Bukit Duri, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Kampung Pulo, Kebon Baru, Bidara Cina dan Cikoko. Kemudian Cawang, Pengadegan, Rawajati, Cililitan, Gedong, Tanjung Barat, Balekambang, Pejaten Timur, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.

Selanjutnya, peluang Heru Budi menjadi Penjabat Gubernur Jakarta lagi…

Adapun masa jabatan Heru Budi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Meski sudah dua tahun menjabat, dia masih berpeluang untuk kembali menjadi penjabat (pj) gubernur.

Dalam rapat pembahasan usulan calon penjabat gubernur yang dipimpin oleh Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Achmad Yani, nama Heru Budi disebutkan sebagai salah satu kandidat yang memenuhi persyaratan.

Kepala Sekretariat Presiden itu menjabat sebagai penjabat gubernur sejak Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang habis masa tugasnya. Pada Oktober 2023, masa jabatan Heru Budi diperpanjang dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Status Heru Budi sebagai eselon 1 di wilayah DKI Jakarta membuatnya memenuhi syarat untuk salah satu kandidat penjabat gubernur. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan penjabat gubernur satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Achmad Yani mengatakan Heru Budi masih berpeluang menjadi penjabat gubernur meskipun sudah dua tahun menjabat. “Melihat pada aturan, bahwa mereka yang sudah jadi penjabat gubernur bisa mencalonkan lagi,” ucapnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu.

Fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri. Sesuai dengan Permendagri, ada sejumlah syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat diangkat sebagai penjabat gubernur. Syaratnya antara lain mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Kemudian, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon penjabat gubernur. JPT Madya adalah jabatan yang meliputi sekretaris jenderal, direktur jenderal, inspektur jenderal, kepala badan, staf ahli menteri dan jabatan lain yang setara eselon 1.

Syarat lainnya, yakni penilaian kinerja pegawai. Selama tiga tahun terakhir, calon tersebut paling sedikit mempunyai nilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, seorang calon penjabat gubernur harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

“Kesempatan itu terbuka luas untuk pj gubernur, bukan hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, eselon 1, tetapi juga bisa dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing partai politik. Tinggal nanti tiga nama yang terbesar (terbanyak), dia yang kami usulkan ke Kemendagri,” kata Yani.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD DKI periode 2024-2029 Mujiyono berpendapat apabila merujuk syarat, maka setidaknya ada tiga nama yang punya peluang menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, yakni Heru Budi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

“Keberadaan penjabat yang nanti kita sepakati untuk diusulkan harus benar-benar qualified,” kata politikus Partai Demokrat itu.

ANASTASYA LAVENIA Y | ANTARA

Pilihan editor: Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus