Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok Komisaris Multazam Lisendra mengimbau masyarakat atau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghilangkan praktik calo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Multazam, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tiap proses pembuatan dan ujian SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setiap pemohon SIM mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik," tutur Multazam Minggu, 5 Mei 2024.
Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.
"Semua proses dilakukan sesuai aturan. Kami imbau kepada pemohon untuk tidak meminta bantuan ke calo dan percaya kepada kemampuan diri sendiri," ujar Multazam.
Mantan Kapolsek Jagakarsa Jakarta Selatan ini menjelaskan pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM dan telah memberikan pelatihan ke petugas agar memastikan setiap tahap pembuatan SIM dilakukan akurat.
"Tentunya juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Multazam.
Hal ini, kata Multazam, sesuai edaran Kapolri dengan perubahan praktik sesuai Peraturan Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 dalam memberantas calo dan memudahkan masyarakat mengurus SIM.
"Bahkan ujiannya pun dipermudah," papar Multazam.
Satlantas juga memastikan tiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dipastikan mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM," tutur Multazam.
Guna memberikan kemudahan layanan pengajuan SIM, Multazam mengungkapkan Satlantas akan memberikan privat gratis tiap minggu hingga pemohon bisa lancar menjalani ujian SIM.
"Kami harap masyarakat tidak lagi percaya atau mempergunakan perantara calo SIM," terang Multazam.
Terkait adanya dugaan calo SIM di Polres Metro Depok, Multazam menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pilihan Editor: Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp