Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Hindari Razia Imigrasi Malaysia, WNI Lompat dari Lantai 4

Seorang WNI melompat dari lantai empat sebuah bangunan untuk menghindari razia imigrasi Malaysia, yang menahan 33 warga Indonesia.

9 Agustus 2022 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia melompat dari lantai empat sebuah bangunan di Komplek Halte Kajang, Petaling Jaya, Malaysia, untuk menghindari razia imigrasi, Senin malam, 8 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria itu tersangkut di atap lantai dua setelah melompat dari jendela rumah kontrakan yang dia tinggali bersama dua temannya sesama WNI, sebelum jatuh ke lantai dasar dan mencoba melarikan diri ke semak-semak di dekatnya, tetapi bisa ditangkap oleh penegak hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat jatuh dari ketinggian itu, kaki kanannya diyakini patah. Pegawai bangunan berusia 27 tahun itu mengaku masuk ke Malaysia tiga tahun lalu dan kabur karena paspornya habis Desember lalu, demikian dilaporkan Free Malaysia Today, Selasa.

Dirjen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud mengatakan, pihaknya memeriksa 425 WNA di 134 rumah tinggal terdiri atas enam blok bangunan, dengan 132 laki-laki, 41 perempuan, serta anak laki-laki dan perempuan asing ditahan. Semuanya berusia antara dua hingga 55 tahun.

"Mereka yang ditahan meliputi 115 warga negara Myanmar, 33 warga negara Indonesia, 13 warga negara Bangladesh, sembilan warga Nepal, empat warga Sri Lanka dan satu warga negara India," katanya menurut laporan Harian Metro.

Khairul Dzaimee mengatakan, pihaknya sudah lama mengamati Komplek Halte Kajang karena banyak warga asing, antara lain dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan India, berdomisili di kawasan tersebut.

Di antara orang asing tersebut, kata dia, sebagian pencari suaka Myanmar, yakni suku Shan yang memiliki surat dari United Nations High Commission for Refugees (UNHCR) dan memiliki keluarga di sini.

Ia mengatakan, sebagian besar WNA yang ditangkap bekerja sebagai petugas kebersihan, asisten restoran, pekerja pabrik dan toko di sekitarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan Kartu Tanda Kunjungan Kerja Sementara (PLKS) palsu di sektor manufaktur dan pemegang kartu UNHCR etnis Rakhine yang membawa imigran gelap untuk tinggal bersama.

Ia mengatakan, sebagian besar yang ditahan diyakini masuk ke Malaysia melalui pelabuhan di Johor.

"Mereka yang ditahan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi Semenyih untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus