Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Honda Perkenalkan Prototipe N-Van Listrik, Harga Rp 114 Jutaan

Key Car Honda N-Van listrik akan dipasarkan pada awal 2024. Model ini diklaim memiliki baterai dengan jarak tempuh hingga 200 km.

14 Desember 2022 | 08.35 WIB

Honda N-Van Prototipe. (Honda)
Perbesar
Honda N-Van Prototipe. (Honda)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Honda memperkenalkan kei car N-Van dengan opsi tenaga listrik murni pada 13 Desember 2022. Mobil yang mengisi segmen komersial ringan ini akan diluncurkan secara resmi pada kuartal kedua 2024 dengan harga sekitar 1 juta yen atau setara Rp 114 jutaan (kurs saat ini 1 yen = Rp 114). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil mungil N-Van sebenarnya sudah dipasarkan sejak 2018 dengan mesin bensin. Namun, Honda baru kali ini mengeluarkan prototipe tenaga listrik murni untuk N-Van. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Model listrik ini tetap tampil dengan ciri khas N-Van bermesin bensin, body kotak dengan pintu geser di samping kiri kanan. Kursi baris pertama (penumpang) dan kursi baris kedua dapat direbahkan dengan rata yang membuat kapasitas kargo semakin besar. Insinyur Honda mendesain jok kursi se-ergonomis mungkin yang membuat kabin lebih lapang meski memiliki body yang mungil. 

Honda menjanjikan daya jelajah atau jarak tempuh hingga 200 km dalam sekali pengisian daya, yang diklaim cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti belanja sehari-hari hingga antar jemput anak sekolah atau kerja. 

Honda belum merilis spesifikasi lengkap dari Honda N-Van listrik ini, tetapi kami perkirakan tidak akan jauh berbeda dengan Kei Car N-One dan N-Box yang sudah terlebih dahulu dirilis. 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus