Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERBANG dari Cengkareng, Banten, ke Solo, Jawa Tengah, pada hari libur Maulid Nabi Muhammad, Kamis, 28 September lalu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menemui dua anaknya, Almas Tsaqibbirru dan Arkaan Wahyu. Keduanya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum tentang batas usia calon presiden ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mengaku sebagai penggemar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran yang disebut-sebut sebagai kandidat calon wakil presiden Prabowo Subianto kini berumur 35 tahun. Peluang anak sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi calon wakil presiden bisa terhambat syarat usia yang diatur oleh Undang-Undang Pemilu, minimal 40 tahun. Boyamin bercerita, ia berencana berdiskusi dengan dua anaknya mengenai perkembangan gugatan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Raymundus Rikang, Egi Adyatama, Hussein Abri Dongoran, dan Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Lari Zigzag Keluarga Solo"