Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara dan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI mencegah keberangkatan 14 calon jemaah haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka menggunakan visa ziarah dan visa bekerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa 5 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito merinci dari 14 orang yang bersiap berangkat haji itu, 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433).
Tito menjelaskan, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil (bekerja) dan Visa Turis (wisata). Ke 14 calon jemaah haji tersebut dicegah keberangkatannya setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak. "Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan Turis maupun Amil," kata Tito.
Menurut dia, pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa
Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online.
Untuk meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta
selanjutnya melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan
Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif
dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta.
Atas hasil koordinasi tersebut, Tito mengungkapkan, pihak maskapai Qatar Airways telah
mencegah keberangkatan calon jamaah haji pada 4 Juli 2022, “Kami meminta pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass calon jamaah haji yang ditemukan indikasi
penyalahgunaan visa,” katanya.
Belakangan, maskapai Qatar Airways membatalkan kebarangkatan 17 calon jamaah haji, dengan rincian: 5 penumpang pesawat QR 959 (pemberangkatan pukul 09.10 WIB), 11 penumpang pesawat QR 957 (pemberangkatan pukul 18:25 WIB) dan 1 penumpang QR 955 (pemberangkatan pukul 01:10 WIB).
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, Taufik Erwin mengatakan, tujuh calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tersebut dengan alasan bekerja. "Tapi kami curiga ciri mereka tidak memperlihatkan akan bekerja, mereka mengenakan pakaian yang mewah," kata Taufik.
Setelah diinterogasi petugas, kata Taufik, satu calon jemaah haji mengakui jika mereka akan berhaji menggunakan visa amil. "Mereka didampingi biro travel umroh, yang tidak berhak memberangkatkan haji," kata Erwin. Kemenag, kata dia, kini tengah mengevaluasi ijin travel umroh tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO