Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Imlek di Kota Lama Semarang, Mobil Penumpang Dibatasi

Banyak jalan atau rute pejalan kaki disiapkan untuk mengurangi membludaknya mobil penumpang. di kawasan Kota Lama Semarang.

18 Januari 2023 | 07.04 WIB

Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Perbesar
Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wisata di Kota Lama Semarang belakangan ini semakin digemari masyarakat, termasuk saat Imlek yang akan datang. Kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu pun meningkat sehingga dikhawatirkan merusak bangunan-bangunan cagar budaya.

"Bangunan akan rentan rusak manakala getaran yang ditimbulkan kendaraan yang melintas," kata Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, yang dikutip hari ini, Rabu, 18 Januari 2023.

Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jateng, lantas mengadakan pembatasan arus kendaraan bermotor dan mobil penumpang di kawasan Kota Lama Semarang. Banyak jalan atau rute pejalan kaki disiapkan untuk mengurangi membludaknya mobil penumpang.

Di Jalan Letjen Suprapto yang menjadi pintu masuk Kota Lama, misalnya, sudah dipasang portal sehingga mobil setinggi lebih dari 2,1 meter tidak bisa melintas.

Dishub Semarang juga melarang kendaraan berbobot di atas 3 ton masuk ke kawasan Kota Lama Semarang.
Beberapa ruas jalan yang semula bisa dilalui kendaraan juga sudah dipasangi pion beton.

Kemudian, rekayasa lalu lintas sistem satu arah diterapkan di beberapa ruas kawasan Kota lama Semarang sehingga membatasi mobil dan kendaraan besar yang masuk.

Menurut Danang Kurniawan, upaya mengurangi kendaraan di Kota Lama Semarang dilakukan dengan dua langkah, yakni pelarangan kendaraan di ruas jalan tertentu dan pembatasan arus kendaraannya.

Kedua metode itu telah dilakukan pada saat car free day dan car free night di kawasan Kota Lama Semarang.

Danang menjelaskan kawasan Kota Lama Semarang akan disiapkan banyak akses untuk pedestrian atau pejalan kaki sehingga akan lebih nyaman dikunjungi. Transportasi umum juga akan dibenahi agar terkoneksi, misalnya untuk menghubungkan Stasiun Tawang dengan kawasan Kota Lama.

"Halte-halte Trans Semarang akan dihitung ulang agar penempatannya semakin efektif melayani penumpang."

Baca:
Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Lama Semarang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus