Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar Demo Aksi 1812 di depan Istana Negara, pada Jumat siang, menuai banyak protes dari warganet di media sosial Twitter. Demo yang menuntut agar pemerintah mengungkap tuntas kasus penembakan 6 laskar FPI dan pembebasan Rizieq Shihab itu dianggap sebagai sarana penularan Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Apa lagi, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan angka penularan Covid-19 masih terbilang tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lebih baik di rumah atau bekerja, jangan ikut-ikutan demo. Sayangi keluarga kalian dan jangan sampai Gubernur idola ikut-ikutan diperiksa yeeee, #DemoCovidMenanti," cuit akun @syahrungan pada Jumat, 18 Desember 2020.
Tanda pagar atau tagar (hastag) #DemoCovidMenanti ini viral di media sosial setelah diunggah pertama kali oleh akun Twitter @Txtdaripolitikus. Warganet pun beramai-ramai menggunakan tagar tersebut dan menyelipkan kritik atas aksi itu.
"Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” cuit akun @abdur_rouf91.
Warganet lainnya juga mengkhawatirkan adanya klaster Aksi 1812 jika demo FPI itu dipaksakan berlangsung. "Pakar epidemiologi mengingatkan potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan aksi 1812 #DemoCovidMenanti," cuit akun @futoday_.
Protes dan kritik terhadap pelaksanaan demonstrasi di tengah Pandemi Covid-19 juga disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo. Ia meminta Satgas Covid-19 di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana demo ini.
Doni mengingatkan soal aturan PSBB di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Aturan itu dapat diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah kerumunan baru. Apalagi kasus Corona kembali mengalami peningkatan di pertengahan bulan Desember 2020.
"Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya (agar tidak ada lagi kerumunan)," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dengan tegas menyebut tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan demo tersebut dilakukan.
Baca juga: Polisi Tidak Keluarkan Izin Demo 1812, Kapolda: Kami Siapkan Operasi Kemanusiaan
Fadil menjelaskan polisi akan melakukan operasi kemanusiaan terkait aksi 1812. Polda Metro Jaya akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment agar kerumunan dapat dikendalikan. "Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," kata Fadil.