Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Lapangan atau korlap aksi 1812, yakni Rijal Kobar dan Asep Syaripudin kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu, 6 Januari 2021. Kemarin, keduanya juga telah menjalani pemeriksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami lakukan pemeriksaan tambahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 6 Januari 2021. Rijal dan Asep diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00. Hingga sore ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sementara itu, kita sedang menjadwalkan untuk memeriksa beberapa saksi ahli. Ada saksi pidana dan saksi-saksi yang lain," kata Yusri.
Aksi 1812 dilakukan pada 18 Desember 2020 untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam kasus kerumunan. Demonstrasi dibubarkan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Polisi menangkap 455 orang dalam unjuk rasa itu.
Setelah diperiksa, sebagian besar peserta aksi 1812 dipulangkan. Polisi menahan tujuh orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan ganja.