Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan selama dua hari pada pergantian tahun 2022. Hal ini untuk mencegah kerumunan warga saat momen libur akhir dan awal tahun nanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan, maka kami putuskan pertama CFN dialksanakan 2 hari tanggal 31 Desember-1 Januari," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2021.
Sambodo menjelaskan, CFN di dua hari itu bakal diterapakan mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00. Penerapan CFN ini bakal berlaku di 11 kawasan yang ada di Jakarta dan bakal dijaga oleh kurang lebih 4.000 personel gabungan. "Kami akan melaksanakan apel kesiapan sore ini pukul 16.00," ujar Sambodo.
Adapun 11 wilayah yang bakal diberlakukan CFN, antar lain
- Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)
- Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
- Kemayoran
- PIK terutama PIK 2
- Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
- Banjir Kanal Timur
- Danau Sunter
Sambodo menjelaskan, selama penerapan Car Free Night masyarakat dan kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan tersebut. Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas di malam tahun baru ini hanya kendaraan umum, kendaraan petugas, dan kendaraan warga sekitar lokasi CFN yang dibuktikan dengan menunjukan KTP kepada petugas.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: