Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Q-Free mengundurkan diri dari lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta. Dalam pernyataan resmi perusahaan Norwegia tersebut, chief executive officer Håkon Volldal mengungkapkan sejumlah alasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Proyek ERP di DKI, Peserta Lelang dari Norwegia Mundur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengunduran diri kami merupakan konsekuensi atas ketidakpastian yang terus berlanjut,” kata Volldal seperti dikutip dari Koran Tempo, Jumat 11 Januari 2019.
Volldal mengungkapkan bahwa ketidakpastian jadwal lelang, ketidakjelasan struktur pembiayaan proyek, serta potensi keuntungan proyek itu menjadi pertimbangan hengkang dari lelang. Volldal memastikan, mundurnya Q-Free tak mempengaruhi pertumbuhan bisnis perusahaan itu.
“Kami akan lebih selektif lagi pada kontrak yang kami ikuti,” ucap Volidal dalam penjelasan tertulisnya di situs resmi perusahaan tersebut.
Pengunduran diri Q-Free dari lelang proyek ERP, dia melanjutkan, justru mengurangi biaya operasional dasar perusahaan. Meski begitu, Volldal menyatakan perusahaan bakal menyelesaikan dampak keuangan dan organisasi akibat pengunduran diri itu.
Q-Free termasuk perusahaan yang telah sejak awal berminat terhadap proyek ERP di Jakarta. Perusahaan ini telah ikut proses lelang sejak pertama kali digelar 2016 dan bahkan telah melakukan uji coba di ruas Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 2014.
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Rencananya ERP diperluas hingga beberapa jalan lain, seperti Jalan H.R. Rasuna Said, Gatot Subroto, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, dan Jalan Majapahit. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca juga:
Dengan pengunduran diri Q-Free, tinggal dua perusahaan yang bertahan sebagai penawar dalam tender buatan pemerintah DKI Jakarta yang sudah beberapa kali diulang itu. Keduanya adalah PT Bali Towerindo Sentra Tbk serta perusahaan Swedia, Kapsch TrafficCom.
Sumber Tempo di Balai Kota memberikan kabar berbeda. Dia menyatakan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan tengah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta mengenai lelang tersebut agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
Simak juga:
Ahok Pesimistis Sistem ERP Tepat Waktu
Dia tak menjelaskan soal pemicu permintaan pendapat hukum itu dan masalah yang mungkin terjadi. Tapi, menurut sumber itu, pendapat hukum dari Kejaksaan tak bisa cepat turun, sehingga bisa membuat waktu lelang ERP molor lagi. “Dinas Perhubungan perlu menunggu pendapat hukum itu sebelum melanjutkan lelang,” ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT