Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener masih ketakutan keluar rumah dan memilih menutup pintunya. Menurut Sulaiman, salah seorang dari warga desa, polisi masih berjaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berujar 10 truk polisi datang kembali, Kamis, 10 Februari 2022, yang kabarnya mereka sudah dibekali dengan senjata lengkap, termasuk satu truk yang ditumpangi anjing pelacak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga menjelaskan bahwa ada mobil pribadi mewah sekitar 20 unit masuk ke Desa Wadas, serta rombongan motor yang diduga para preman. Selain itu, tidak ada aktivitas apapun dari warga desa tersebut.
“Hari ini memang tidak ada penangkapan, tapi warga masih takut, desanya seperti desa mati. Logistik itu belum bisa dikondisikan karena kondisi sangat semrawut,” tutur Sulaiman, Kamis.
Sebelumnya, pada 8 Februari 2022, polisi diturunkan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener. Penolakan oleh sebagian warga pun muncul, ada 67 orang yang ditangkap. Dari total tersebut ada 60 warga yang ditangkap (13 di antaranya anak-anak), 5 solidaritas, 1 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta (Dhanil Al-Ghifari), dan 1 orang seniman (Yayak Yatmaka).
Menanggapi adanya penolakan tersebut, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengatakan proyek itu akan tetap dilanjutkan."Proses pembangunan sudah 15 persen. Tetap lanjut (meski ada penolakan)," kata Airlangga saat dihubungi Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam situs KPPIP, penanggung jawab Proyek Bendungan Bener adalah Kementerian PUPR. Adapun Bendungan Bener ditargetkan mulai beroperasi 2023.
Dia mengatakan target beroperasi Bendungan itu akan mundur menjadi 2025. Menurutnya, tidak ada kerugian dari mundurnya proyek itu. Di mana saat ini pembebasan lahan Bendungan Bener mencapai 60 persen.
Adapun Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.
Menurut rilis dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) ada puluhan orang warga Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian berkaitan dengan aksi penolakan pengukuran di Desa Wadas. Selain itu, menurut rilis berbagai lembaga, seperti LBH Yogyakarta, Walhi, Greenpeace, dan Front Nahdliyyin menyebutkan bahwa aparat kepolisian melakukan pengepungan kepada warga yang masih bertahan di Wadas. Seruan Wadas Melawan terus bergema di berbagai media sosial.
Sebanyak 55 akademisi dari 31 kampus dan institusi riset mendesak pemerintah meninjau ulang urgensi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Desakan ini muncul setelah proyek ini menyulut insiden antara warga setempat dan kepolisian.
"Terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya," demikian seruan dari mereka yang tergabung dalam Akademisi Peduli Wadas ini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf terkait dengan penangkapan puluhan warga di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka ditangkap polisi ketika Badan Pertanahan Nasional mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Wadas.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas," kata Ganjar melalui siaran tertulis pada Rabu, 9 Februari 2022.
Dia bakal bertanggung jawab dan meminta kepolisian melepaskan warga yang ditangkap. "Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya.
Ganjar Pranowo mengaku telah membuka ruang dialog selama proses rencana penambangan batuan andesit di Wadas tersebut. Termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk menjembatani pihak yang menolak dan mendukung.
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023.
Bendungan Bener ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik. Bendungan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.
Dari dokumen yang diperoleh Bisnis.com, untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo membutuhkan lahan seluas 462,22 ha atau meliputi 3.483 bidang. Adapun lokasi bendungan tersebut akan berada di Desa Wadas, Guntur, Nglaris, Limbangan, Perhutani, Karangsari, Kedungloteng, Bener, Kemiri, Burat, Gadingrejo.
Airlangga Mardjono mengatakan tidak ada kegiatan penambangan batu di Desa Wadas. Dia menjelaskan, pengambilan batu di lokasi itu dilakukan untuk kebutuhan pembangunan Bendungan Bener. Prosesnya pun dilakukan dengan cara galian biasa dan legal.“Bukan penambangan, tapi galian biasa,” katanya kepada Bisnis, Rabu.
Dia pun memastikan pemerintah akan tetap membangun Bendungan Bener, meski terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi landasan proyek infrastruktur itu.
HENDARTYO HANGGI | MOH KHORY ALFARIZI | FRANCISCA CHRISTY | JAMAL A NASHR | BISNIS
Baca Juga: Tanggapi Mahfud Md Soal Insiden Wadas, Amnesty: Sulit Berpegang Menkopolhukam
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.