Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Investasi Aljazair Mampir di Kuningan

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi investasi Pertamina di blok minyak Aljazair. Karen Agustiawan di ujung tanduk.

28 September 2018 | 00.00 WIB

Karen Agustiawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 2013. -Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Karen Agustiawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 2013. -Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

REINERUS Bayu Kristanto masih ingat beberapa kali dipanggil tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua tahun lalu itu, tim komisi antikorupsi memanggil bekas Manajer Merger dan Investasi PT Pertamina tersebut ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, karena tengah mengumpulkan informasi tentang dugaan korupsi investasi Pertamina di Aljazair pada 2012. “Saya sudah berkali-kali dipanggil KPK saat itu,” kata Bayu setelah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi investasi Blok Basker Manta Gummy, Australia, pada 2009, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, awal September lalu.

Sejak Maret lalu, Bayu berstatus tersangka dalam kasus yang diusut Kejaksaan Agung itu. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas II-A Cipinang, Jakarta Timur. Selain Bayu, mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan; Chief Legal Counsel and Compliance Pertamina, Genades Panjaitan; dan mantan Direktur Keuangan Pertamina, Frederik Siahaan, dijadikan tersangka dalam kasus serupa.

Dalam sejumlah pemeriksaan itu, Bayu mengatakan penyelidik KPK bertanya mengenai keputusan Pertamina membeli seratus persen saham ConocoPhillips Algeria Ltd, anak perusahaan ConocoPhillips, di Blok 405a, Aljazair. Para penyelidik juga menanyakan ihwal due diligence atau uji tuntas rencana akuisisi hingga cara menghitung dan menilai harga saham ConocoPhillips Algeria sebelum diakuisisi. “Hal-hal itu yang ditanyakan ke saya,” katanya.

Bayu mengaku menjelaskan semua proses akuisisi ConocoPhillips Algeria tersebut kepada penyelidik KPK. Setelah dimintai keterangan oleh KPK, ia baru tahu bahwa investasi di Blok 405a itu terindikasi bermasalah. Ketika ditanya apa saja indikasi permasalahan dalam proyek investasi tersebut, Bayu berkelit: “Silakan tanya ke KPK soal itu.”

Dua pejabat Pertamina mengatakan beberapa pegawai di perusahaan pelat merah itu memang pernah diperiksa KPK terkait dengan akuisisi ConocoPhillips di Aljazair pada tahun lalu. Menurut mereka, para pegawai yang dipanggil sudah menjelaskan ke KPK soal investasi di Aljazair itu.

Juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan tersebut. “Harus saya tanyakan dulu,” ujarnya, Jumat pekan lalu. Ia pun tidak mengetahui proses akuisisi ConocoPhillips Algeria itu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menyangkal kabar bahwa lembaganya tengah mengusut kasus tersebut. “Nanti, kalau ada perkembangan, akan disampaikan ke publik,” tutur Saut, Kamis pekan lalu.

Seorang penegak hukum di KPK menceritakan bahwa lembaganya menyelidiki perkara tersebut sejak dua tahun lalu. Tim, kata dia, juga sudah terbang jauh-jauh ke Aljazair untuk mengorek keterangan dari beberapa orang di sana. “Pemeriksaan mereka beberapa bulan lalu,” ujar penegak hukum ini.

Menurut sumber itu, perkara yang diusut lembaganya menyangkut urusan pembelian participating interest ConocoPhillips Algeria di Aljazair. Temuan sementara, kata dia, tim mengendus beberapa kejanggalan dalam proses akuisisi tersebut. Salah satunya, harga pembelian seratus persen hak pengelolaan ConocoPhillips Algeria di Blok 405a ditengarai terlampau mahal dibandingkan dengan harga pasar saat itu. Pertamina membeli hak partisipasi ConocoPhillips di Blok 405a sebesar US$ 1,75 miliar atau setara dengan Rp 18 triliun pada kurs saat itu. “Nilai ini yang diduga lebih mahal daripada harga pasar,” ujarnya.

Sesuai dengan dokumen yang diperoleh Tempo, valuasi Pertamina terhadap aset ConocoPhillips Algeria itu mencapai US$ 1.247-1.842 miliar, dengan asumsi harga minyak US$ 100-110 per barel. Penilaian tersebut belum memperhitungkan nilai determinasi lapangan minyak Ourhoud dan pajak atau windfall profit tax. “Discount rate yang digunakan adalah 10 persen, yang merupakan pendekatan perkiraan hurdle rate untuk Aljazair sebesar 8,93 persen,” demikian tertulis dalam surat Direktur Utama Pertamina saat itu, Karen Agustiawan, kepada dewan komisaris pada 17 Oktober 2012.

Karen, yang Senin pekan lalu mulai menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dalam perkara korupsi investasi Pertamina di Australia, belum bisa dimintai konfirmasi soal ini. Salah satu anggota keluarga Karen mengatakan Direktur Utama Pertamina 2009-2014 itu ingin berfokus pada kasus yang kini membelitnya.

Pengacara Karen, Soesilo Aribowo, mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut. “Saya hanya mendampingi Bu Karen mengenai urusan di Australia,” ujarnya.

Sebelumnya, Tempo pernah mewawancarai Karen mengenai kegiatan investasi. Ia mengatakan akuisisi terhadap saham ConocoPhillips merupakan prestasi Pertamina dalam ekspansi bisnis internasional. “Akuisisi ini menjadi pencapaian yang penting atas upaya ekspansi bisnis upstream internasional,” tutur Karen saat menjabat Direktur Utama Pertamina, pada 2013.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, diketahui bahwa Pertamina sudah lama mengincar hak pengelolaan ConocoPhillips Algeria tersebut. Sebelum resmi mengakuisisinya, Pertamina bertemu dengan petinggi ConocoPhillips di Kuala Lumpur pada 5 Juni 2012. Satu hari berikutnya, kedua perwakilan perseroan menandatangani nota kesepahaman atau MOU atas rencana akuisisi itu.

Selanjutnya, Pertamina beberapa kali menggelar pembahasan rencana investasi ini di Jakarta dan di luar negeri. Misalnya, mereka mengikuti pertemuan dengan para petinggi ConocoPhillips di Houston, Amerika Serikat, pada 17 September 2012. Di sana, pejabat Pertamina sekaligus melihat data room perusahaan secara langsung.

Pada Oktober tahun yang sama, direksi Pertamina memaparkan agenda bisnisnya kepada Tim Pengembangan Perencanaan Portofolio Usaha Hulu Pertamina serta Komite Investasi Korporat. Lalu perusahaan pelat merah ini melanjutkan rencana investasinya dengan mengajukan penawaran ke ConocoPhillips. Setelah melalui pembicaraan panjang, Pertamina secara resmi mengakuisisi seratus persen saham ConocoPhillips Algeria di Blok 405a itu pada pertengahan Desember 2012.

Hak pengelolaan Blok 405a dimiliki dua perusahaan, yaitu ConocoPhillips Algeria, sebesar 65 persen, dan Talisman Energy. Adapun Blok 405a itu memiliki tiga lapangan minyak utama, yaitu ladang minyak Menzel Ledjmet North, Ourhoud, dan El Merk (EMK). Blok 405a mengelola seratus persen lapangan Menzel Ledjmet North. Di Ourhoud, mereka hanya mengelola 5,47 persen, sementara di EMK sebanyak 26 persen.

Sesuai dengan hasil kajian Pertamina, cadangan bersih yang dimiliki Blok 405a mencapai 122 million barrels of oil equivalent (MMBOE) dan perkiraan produksi pada 2016 sebesar 33 million barrels of oil per day (MBOPD).

Di luar harga yang kemahalan, menurut seorang penegak hukum, kejanggalan lain adalah perusahaan yang diakuisisi Pertamina dalam investasi ini merupakan perusahaan tertutup yang terdaftar di Cayman Islands.

Menurut Bayu Kristanto, salah satu syarat due diligence dalam akuisisi adalah perseroan yang diakuisisi harus merupakan perusahaan publik. “Tinggal dilihat apa itu perusahaan publik atau bukan,” ujarnya. Ia mengatakan penyidik KPK juga sempat menanyakan masalah perusahaan publik dan kaitannya dengan proses akuisisi.

RUSMAN PARAQBUEQ, LINDA TRIANITA, ANTON SEPTIAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus