Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengubah posisi kadernya yang menjabat pimpinan komisi. Kursi Ketua Komisi B Bidang Perekonomian yang semula ditempati Abdul Aziz akan diisi Ismail.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mengatakan, Abdul dipindah menjadi anggota Komisi E Bidang Kesra.
"Semoga dengan penyegaran internal ini, semakin menguatkan dan mengokohkan target kemenangan di PKS di DKI Jakarta pada (Pemilu) 2024, mohon doanya,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Februari 2022.
Suhud Alynudin akan menggantikan Ismail sebagai anggota Komisi B. Selain itu, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Nasrullah dirotasi menjadi anggota komisi. Posisi Sekretaris Komisi A bakal ditempati Karyatin Subiantoro.
Berikutnya Yusriah Dzinnun ditempatkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Israyani di Badan Anggaran (Banggar). Dedi Supriadi, Nasrullah, dan Suhud dipindahkan ke Badan Musyawarah (Bamus).
"Rotasi ini untuk penyegaran dan juga mengisi kekosongan di salah satu komisi pasca wafatnya Ustadz Mohammad Arifin yang digantikan Bapak Suhud Alynudin," jelas Yani.
Yani menuturkan, fraksi PKS mengajukan surat resmi pemindahan tersebut ke pimpinan dewan pada akhir Desember 2021. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah meneken regulasi soal posisi baru anggota dewan pada 16 Februari 2022.
Regulasi itu tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2019-2024.