Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jabatan Kader di DPRD DKI Dirotasi, PKS: Semoga Menguatkan Kemenangan pada 2024

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengubah posisi sejumlah kadernya yang menjabat pimpinan komisi

19 Februari 2022 | 14.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengubah posisi kadernya yang menjabat pimpinan komisi. Kursi Ketua Komisi B Bidang Perekonomian yang semula ditempati Abdul Aziz akan diisi Ismail.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mengatakan, Abdul dipindah menjadi anggota Komisi E Bidang Kesra.

"Semoga dengan penyegaran internal ini, semakin menguatkan dan mengokohkan target kemenangan di PKS di DKI Jakarta pada (Pemilu) 2024, mohon doanya,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Februari 2022.

Suhud Alynudin akan menggantikan Ismail sebagai anggota Komisi B. Selain itu, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Nasrullah dirotasi menjadi anggota komisi. Posisi Sekretaris Komisi A bakal ditempati Karyatin Subiantoro.

Berikutnya Yusriah Dzinnun ditempatkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Israyani di Badan Anggaran (Banggar). Dedi Supriadi, Nasrullah, dan Suhud dipindahkan ke Badan Musyawarah (Bamus).

"Rotasi ini untuk penyegaran dan juga mengisi kekosongan di salah satu komisi pasca wafatnya Ustadz Mohammad Arifin yang digantikan Bapak Suhud Alynudin," jelas Yani.

Yani menuturkan, fraksi PKS mengajukan surat resmi pemindahan tersebut ke pimpinan dewan pada akhir Desember 2021. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah meneken regulasi soal posisi baru anggota dewan pada 16 Februari 2022.

Regulasi itu tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Baca juga:

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus