Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jakarta Siaga 1, Polres Bekasi Awasi Penghuni Rumah Kontrakan

Jakarta Siaga 1, Polres Metro Bekasi ikut mengawasi pergerakan penduduk di rumah kontrakan, yang kerap jadi tempat persembunyian terduga teroris.

15 Mei 2018 | 12.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 13 Mei 2018. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Jakarta Siaga 1, Polres Metro Kabupaten Bekasi ikut mengawasi pergerakan penduduk di rumah kontrakan untuk meningkatan keamanan usai teror bom Polrestabes Surabaya dan serangan teroris di tiga gereja di Surabaya.  

"Kontrakan turut diawasi lantaran berpotensi menjadi lokasi singgah para pelaku teror. Pengurus RT dan RW di setiap lingkungan kontrakan saya minta terus berkoordinasi dengan petugas kepolisian maupun TNI," kata Wakil Kepala Polres Metro Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan di Cikarang, Selasa 15 Mei 2018.

Menurut Luthfie, seluruh penghuni kontrakan harus dicatat dan diidentifikasi, peningkatan pengawasan ini telah disampaikan ke seluruh petugas kepolisian di lingkungan masyarakat.

Baca: Jakarta Siaga 1, Instruksi Anies Baswedan Soal Ancaman Teroris

"Kami minta agar masing-masing RT dan RW mencatat para pengontrak agar dapat petakan mana dan siapa saja yang mengontrak. Jadi semua tercatat di RT dan RW. Ini bentuk pencegahan dini termasuk peningkatan kewaspadaan dalam kondisi saat ini," katanya.

Dia mengatakan bahwa mengontrak rumah menjadi salah satu cara para pelaku teroris untuk singgah sementara waktu dengan cara selektif dalam memilih kontrakan untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

Puslabfor Mabes Polri membawa sejumlah barang bukti usai tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Bekasi, 13 Mei 2018. Penggeledahan ini seusai penangkapan terduga teroris berinisial MI alias AB, di kawasan Cikarang Selatan. ANTARA/Risky Andrianto

"Maka dari itu kita sama-sama harus meningkatkan kewaspadaan. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan masalah teror bisa sampaikan kepada kami. Biasanya, para terduga teroris itu bila di lingkungan sekitar kontrakan mereka tidak terlalu sering bersosialisasi dan terkesan tertutup," katanya.

Baca: Bom di Surabaya dan Jakarta Siaga 1: Body Check di Polda Metro

Selain rumah kontrakan, peningkatan pengamanan pun dilakukan di seluruh kantor polisi termasuk Polres Metro Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cikarang Utara. Sejumlah aparat memberhentikan seluruh masyarakat yang hendak memasuki kantor Polres.

Sebelumnya seorang terduga teroris MI alias AB ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 pada Minggu 13 Mei 2018, sekitar pukul 07.30 WIB. Terduga ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Cijambe RT 07/04 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Diduga penangkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya empat terduga teroris di sekitar Stasiun Tambun, beberapa waktu lalu.

Baca: Jakarta Siaga 1, Polisi Razia Kapal Penumpang di Kepulauan Seribu

Pada sore harinya sekira pukul 16.00 WIB Densus 88 menggerebek sebuah rumah di Taman Tridaya Indah 2 Tambun Selatan. Mereka memeriksa dua wanita penghuni rumah, masing-masing berinisial U dan Na. Na diketahui merupakan istri dari MI yang ditangkap di Sukadami.

Kasus teroris kerap berkaitan dengan wilayah Kabupaten Bekasi karena lokasinya yang dekat dengan ibukota DKI Jakarta. Wilayah kabupaten Bekasi kerap dijadikan tempat persembunyian. Setelah Jakarta Siaga 1, keamanan di Kabupaten Bekasi juga ikut ditingkatkan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus