Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour yang saat ini bernama Jakarta Experience Board (JXB) meluncurkan sistem sebagai upaya mitigasi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan pidana lainnya di tubuh BUMD milik Provinsi Jakarta tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Operasional dan Transformasi Digital JXB Andi Permadi mengatakan, upaya mitigasi praktik KKN, yakni dengan peluncuran Whistle Blowing System (WBS) dan integrasi informasi teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi perusahaan sistem tersebut menjadi bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan penyimpangan. Mulai dari norma hukum peraturan perundang-undangan, internal perusahaan maupun norma masyarakat.
"Peluncuran ini menjadi tindak lanjut dari pembenahan internal terkait perwujudan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG)," kata Andi dalam peluncuran WBS dan Integrasi Teknologi Informasi JXB di Grand Cempaka Hotel, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Menurut Andi, JXB telah menyusun berbagai program dalam mewujudkan CGC. Di antaranya adalah sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan litigasi, penyusunan kode etik perusahaan, pedoman pengendalian gratifikasi dan penyusunan manajemen anti penyuapan.
Transformasi JXB, kata Andi, bisa berjalan lancar atas dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, konsultan dan rekan BUMD selaku mitra kerja.
Dengan peluncuran ini, dia berharap cita-cita perusahaan untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dengan reputasi yang baik dapat tercapai. "Ini adalah cita-cita kita semua dalam pengelolaan perusahaan yang berintegritas, Insya Allah memberikan dampak positif bagi performa perusahaan," kata Andi.
WBS dikelola pihak ketiga demi independensi
Direktur Administrasi dan Keuangan JXB Zulfarsyah menyebutkan, WBS merupakan mekanisme pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan JXB. WBS dikelola oleh pihak ketiga demi menjamin independensi dari tindak lanjut laporan yang masuk. "Isi pengaduan melalui website https://integrity-jxboard.co.id, kemudian isi semua form dan sertakan bukti. Lalu pantau pengaduannya," ujar Zulfarsyah.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan integrasi teknologi informasi JXB. Pertama dashboard integrasi finansial hotel, yang merupakan aplikasi berbasis website yang hadir untuk memberikan kemudahan pengumpulan data finansial dan okupansi di tujuh unit hotel JXB. Kedua, monitoring CCTV terpusat, dengan sistem monitoring dan perekam aktivitas CCTV selama 24 jam penuh di seluruh unit JXB.
Terakhir, monitoring jaringan integrasi berupa aplikasi yang bisa memberikan informasi terkait kinerja jaringan vital, termasuk router dan server.
Dia menambahkan, peluncuran ini bisa berdampak positif bagi pemegang saham, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, perusahaan juga bisa memperoleh profit yang betul-betul diharapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Kemudian dari sisi 'stakeholder', kami bisa dipercaya bahwa transaksi ini betul-betul transaksi yang secara 'real time' (waktu sebenarnya) itu sesuai dengan transaksi yang kami lakukan dari operasional JXB," katanya.
Zulfarsyah berharap seluruh karyawan JXB bisa menjunjung tata kelola perusahaan yang baik. Dia juga meminta mereka untuk menjauhi praktik KKN atau tindak pidana lain yang dapat mengotori nama perusahaan daerah tersebut. "Harapannya karyawan Jaktour tidak menjadi karyawan yang menggembosi atau membuang kotoran di tempat kita sendiri," katanya.
Dia juga meminta karyawan Jaktour betul-betul menjadi karyawan terpercaya yang memang sebagai "human capital" yang berhasil sehingga membuat perusahaan ini menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Jaktour Minta Modal Rp 360,6 Miliar untuk Sulap Grand Cempaka Bogor Jadi Miniatur Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.