Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Suntikan Modal untuk BUMD DKI Dicoret, Anggaran Bangun 3 ITF Dihapus

DPRD DKI juga mencoret PMD buat BUMD DKI PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 89 miliar untuk penyediaan gabah, beras, dan beras fortifikasi.

29 November 2022 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk 10 BUMD DKI Jakarta menyusut dari Rp 8,1 triliun menjadi Rp 7,2 triliun. Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, dewan mencoret rencana suntikan modal untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antar (FSPA) makro di tiga zona layanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada penghapusan kegiatan ITF," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, alokasi PMD dalam Rancangan APBD DKI 2023 membengkak Rp 1,9 triliun, dari usulan Rp 6,23 triliun menjadi Rp 8,1 triliun. Pembengkakan ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Kamis malam, 24 November 2022. Hal ini juga membuat postur RAPBD melambung dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun.

DPRD lantas menyisir kembali kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan PMD 2023. Untuk alokasi PMD, dewan menyepakati menghapus PMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 297,3 miliar. 

Anggaran ini rencananya untuk membangun FSPA makro zona layanan timur Rp 189,3 miliar dan FSPA mikro Tebet Rp 108 miliar. 

Suntikan modal untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 338 miliar juga dihapus. Dana tersebut dialokasikan untuk membangun ITF Wilayah Barat. 

DPRD DKI juga mencoret PMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 89 miliar untuk penyediaan gabah, beras, dan beras fortifikasi. Menurut Ismail, dewan menganggap Food Station dapat memproduksi beras secara mandiri. 

PMD ketiga yang dihapus adalah untuk PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Legislator Kebon Sirih sepakat memangkas suntikan modal Jaktour sebesar Rp 47,12 miliar yang semula bakal digunakan merevitalisasi Arcici Fase 2. 

Ismail membeberkan tiga kriteria PMD 2023 untuk BUMD DKI yang bisa dicoret. Pertama, kecukupan legalitas. Kedua, kecukupan dokumen adminstrasi. Alasan terakhir soal kelayakan atau fisibilitas program untuk direalisasikan tahun depan. "Dari tiga pertimbangan tersebut, akhirnya yang tiga itu dicoret," ujar politikus PKS ini. 

Baca juga: Daftar Nama Petinggi BUMD DKI Jakarta yang Dicopot di Era Heru Budi Hartono

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus