Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor. Kegiatan tersebut digelar di lokasi yang sama sejak 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Grand Cempaka Resort and Convention didirikan sejak 1982. Terletak di kawasan Megamendung, Bogor, hotel ini dibangun di atas lahan seluas 13,5 hektare. Mengutip dari laman resminya, hotel ini menawarkan enam tipe kamar dengan harga mulai Rp483 ribu hingga Rp1,5 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Grand Cempaka Resort merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengelolaannya dilakukan oleh BUMD DKI PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
Jaktour dibentuk dalam rangka pendirian sub-holding company wisata dan perhotelan di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan SK Gubernur No.2161/2003. Pada 2020, PT Jakarta Tourisindo bertransformasi dan mengusung brand baru yaitu Jakarta Experience Board (JXB) sebagai identitas baru perusahaan.
Heru Budi mengangkat Landi Rizaldi Mangaweang sebagai Direktur Utama PT Jaktour menggantikan Novita Dewi pada Jumat, 14 Juli 2023. Landi sebelumnya adalah Direktur Utama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)
Pada November tahun lalu, PT Jaktour mengajukan penambahan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp360,6 miliar. Direktur Utama Jaktour saat itu, Novita Dewi, mengatakan suntikan modal itu untuk pengembangan fasilitas komersial Grand Cempaka Resort.
Pengajuan penambahan penyertaan modal daerah itu untuk merenovasi seluruh hotel milik Jaktour dengan tema tertentu.
Adapun rincian rencana pengembangan fasilitas komersial Hotel Grand Cempaka Resort, yaitu:
- Demolish bangunan Rp 21,62 miliar
- Renovasi convention Rp 36,7 miliar
- Bangunan villa Rp 22,5 miliar
- Bangunan hotel Rp 225 miliar
- Sarana penunjang olahraga dan komersial Rp 22 miliar
Total renovasi hotel itu mencapai Rp 327,82 miliar. Angka ini kemudian ditambah pajak 10 persen, sehingga total PMD yang diperlukan adalah Rp360,6 miliar.
PT Jaktour atau JXB sebagai pemilik Grand Cempaka Resort, Bogor telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di D’Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Keputusan dari RUPS Tahunan tersebut mengesahkan laporan tahunan untuk tahun buku 2022. Hasil rapat tahunan menunjukkan PT Jaktour berhasil meraup pendapatan sebesar Rp384,21 miliar atau naik 59,4 persen dibanding tahun 2021.
Laba bersih yang dibukukan sebesar Rp14.04 miliar atau meningkat 2,11 persen dari tahun 2021 sebesar 13,75 miliar. Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan manajemen JXB.
“Semoga kinerja perusahaan dapat terus ditingkatkan hingga nantinya perusahaan dapat kembali membayarkan dividen kepada pemegang saham,” kata Sri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juni 2023.
JXB atau Jaktour telah mempersiapkan berbagai inovasi untuk kembali meningkatkan bisnis perusahaan di tahun-tahun mendatang, di antaranya rebranding hotel, pembangunan Jakarta Creative Zone dan peluncuran super app pariwisata, JXB App. Program-program unggulan sudah disiapkan seperti Jakarta Creative Zone dan The Tavia Collection.