Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jalur Menteri Mengurus Duit

19 Maret 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

26 Februari 2004 Hidayat Achyar dari Firma Hukum Ihza and Ihza mengirim surat ke Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, meminta agar pemerintah membuat pendapat hukum yang menyatakan Motorbike International Limited yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra bebas dari perkara pencucian uang.

19 April 2004

  • Dirjen Administrasi Hukum Zulkarnain Yunus mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), meminta informasi tentang Motorbike dan pencucian uang.
  • BNP Paribas London menyatakan, untuk melakukan pencairan, Paribas memerlukan keterangan bahwa dana tersebut bebas dari klaim pemerintah yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

17 Mei 2004 Kepala PPATK Yunus Husein membalas surat dari Dirjen Administrasi Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan menyatakan bahwa Motorbike tidak pernah dilaporkan melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

20 Mei 2004 Dirjen Administrasi Hukum mengirimkan legal opinion tentang dana Paribas kepada Ihza and Ihza dan BNP Paribas.

4 Juni 2004 Menteri Yusril mengirim surat ke BNP Paribas Guernsey, menyatakan bank itu tak punya hak menahan dana Motorbike.

10 Juni 2004 Sudjaswin dan Abdurrahman Mulahela mencoba menarik tunai duit US$ 100 ribu dari rekening Motorbike dari rekening 42248-2 di Guernsey dari London. Penarikan ditolak.

22 Juli 2004 Sudjaswin E. Lubis dan Abdurrahman Mulahela mengirim perintah tertulis agar dilakukan transfer senilai US$ 100 ribu dari rekening Guernsey ke rekening V Power Corporation di sebuah bank di Jakarta dan sebuah bank di New York. Perintah ditolak.

20 Oktober 2004 Pergantian kabinet: Hamid Awaludin diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

1 Februari 2005 BNP Paribas London mengirim surat, meminta konfirmasi tiga nama pengurus dan pemegang saham Motorbike atas dugaan transaksi pencucian uang.

8 Februari 2005 Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta konfirmasi ulang kepada PPATK tentang status petinggi Motorbike.

28 Februari 2005 Kepala PPATK mengirim surat balasan rahasia kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum dan menyatakan pengurus dan pemegang saham Motorbike bebas dari transaksi mencurigakan.

4 April 2005

  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin mengirim surat pemberitahuan ke Gubernur Bank Indonesia mengenai permintaan BNP Paribas untuk menampung dana rekening milik Motorbike sebagai dana titipan untuk selanjutnya diserahkan ke pengurus perusahaan Motorbike.
  • Kementerian mengirim surat ke BNP Paribas London menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan PPATK tanggal 28 Pebruari 2005, Tommy, Sudjaswin Lubis dan Abdurrahman Mulahela tidak dicurigai terlibat pencucian uang
  • Menteri Hamid meminta BNP Paribas mengirim dana Motorbike ke Bank BNI cabang Tebet.

14 Juni 2005 Dana titipan atas nama Motorbike ditransfer ke rekening BNI Tebet.

1 Februari 2006 Zulkarnain Yunus dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum dirangkap hingga Juli 2006.

9 Juni 2006 Rekening di BNI Tebet ditutup.

Trek Duit Motorbike

SEPERTI air duit itu mengalir. Masuk ke satu rekening, muncrat ke pelbagai rekening lain. Tempo berhasil menemukan ”sepenggal” aliran dana itu – yang diakui oleh sebagian penerima. Pengacara Firma Hukum Ihza and Ihza, Hidayat Achyar, misalnya, mengaku menerima fee atas jasanya mencairkan dana tersebut tapi ia tak menyebut berapa jumlahnya. Adapun Tommy Soeharto sejak awal memilih tutup mulut. Sebagian penerima lainnya adalah perusahaan-perusahaan yang hanya diketahui inisialnya. Besar kemungkinan fulus masih mengalir ke mana-mana. Hanya tak terlacak karena berpindah secara tunai. Yang pasti, rekening Dirjen Administrasi Hukum Umum ditutup pada 9 Juni 2006 dengan saldo sekitar US$ 4.000.

BNP PARIBAS

14 Juni 2005, transfer sebesar hampir US$ 11 juta

Rekening Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM Cabang Tebet, Jakarta Selatan.

14 Juni 2005, hampir seluruh uang yang masuk dikirim lagi

Rekening PT PAS milik IYG di BNI cabang Melawai Jakarta Selatan.

14 Juni 2005 Rekening IYG di bank lain US$ 610 ribu

14 Juni 2005 Rekening Hidayat Achyar US$ 600 ribu

14 Juni 2005 Penarikan simpanan valas US$ 500 ribu

16 Juni 2005 Transfer ke rekening yang diindikasikan milik Tommy S. Lebih dari US$ 9 juta

1 Juli 2005 Rekening atas nama AM Rp 7,7 miliar

5 Juli 2005 Rekening PT TPN

11 Juli 2005 Tunai

11 Juli 2005 Penarikan Rp 2,6 miliar ke rekening PT TPB

12 Juli 2005 Penarikan tunai Rp 2,5 miliar

Jejak Yusril dan Hamid

Inilah sebagian kecil dari setumpuk dokumen yang ditemukan Tempo dalam penelusuran uang Tommy di BNP Paribas.

  • Surat Hamid Awaludin pada 4 April 2005. Isinya perintah pencairan sisa saldo rekening Motorbike di BNP Paribas kepada rekening Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di BNI cabang Tebet, Jakarta. Surat ditujukan untuk BNP Paribas cabang London dan Guernsey sekaligus. Di cabang yang kedua ini, Tommy menyimpan uang sekitar 70 juta euro yang kini dibekukan atas permintaan pemerintah.
  • Surat Yusril Ihza Mahendra, pada 4 Juni 2004, kepada BNP Paribas di Guernsey. Isinya, berdasarkan surat kantor pengacara Ihza and Ihza (meneruskan informasi rahasia dari PPATK), Motorbike tidak pernah terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan atau memiliki kasus di pengadilan mana pun di Indonesia. Surat ini ditembuskan ke Kedutaan Besar RI di London.
  • Surat Hamid Awaludin pada 9 Juni 2005. Isinya pemberitahuan kepada Gubernur Bank Indonesia bahwa Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima transfer dana dari BNP Paribas yang selanjutnya akan diserahkan ke Motorbike. Surat ini dilampiri sejumlah surat lain, di antaranya informasi rahasia dari PPATK.
  • Surat Hamid Awaludin pada 10 Juni 2005 kepada direksi Bank Negara Indonesia (BNI). Isinya meminta BNI agar segera mencatat dana titipan Motorbike di rekening Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat ini juga membebaskan BNI dari segala tuntutan hukum apa pun akibat dilakukannya transaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus