Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Janji hampa raya

Alun, warga desa hampa raya, hulu sungai utara, kal-sel, unjuk rasa dengan menanam pisang di pekarangan sd inpres. karena janji camat mempekerjakan keluarga pemilik tanah sd tidak ditepati.

21 Maret 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEKARANGAN SD Inpres mendadak berubah menjadi kebun pisang. Ini di Desa Hampa Raya, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kebun jadi-jadian ini model unjuk rasa Alun, 71 tahun. Ceritanya begini. Sekitar sembilan tahun silam, camat setempat -- waktu itu Djuhrani -- mencari tanah di desa itu untuk membangun SD. Buat mereka yang bersedia memberi tanahnya, Djuhrani menjanjikan imbalan. Yaitu, sanak keluarga pemilik tanah akan dijadikan penjaga sekolah. Tertarik dengan janji Pak Camat itu, Alun yang punya beberapa bidang tanah menyerahkan kapling 170 m2. Maka dibangunlah gedung SD Inpres di situ. Hari berganti minggu dan bulan berganti tahun namun harapan Alun bagai lenyap ditelan masa. Sampai hari ini tak satu pun sanak keluarga Alun yang bekerja di situ. "Berulang kali saya tanyakan tapi tidak pernah digubris. Harga diri saya rasanya direndahkan," kata kakek yang tak tamat SD itu. Dalam pitamnya, kakek delapan cucu ini mendatangi sekolah itu sambil menenteng cangkul. Tak ada orang di sana sebab pas libur semester awal. Lalu ia mencangkuli halaman seluas 30 m2 itu dan ditanami 25 pohon pisang. Aksi Alun itu diprotes para guru di situ. Mereka mengancam mogok mengajar jika kebun pisang tersebut tak disingkirkan. Setelah melihat ke lokasi, Camat Batu Mandi, Gt. Abidin Syah, membuka sidang kilat. Ia memanggil Alun, para guru, BP3, dan pemuka desa. Hasilnya, Alun mengaku salah dan minta maaf kepada segala pihak. Kebun jadijadian tadi pun dibatalkannya. "Kalau dulu tak dijanjikan, saya tak akan menuntut macammacam," ujarnya. Kini Camat Abidin Syah bahkan berjanji membawa persoalan Alun kepada Bupati Hulu Sungai Utara, Ardansyah Fama. "Saya akan mengusahakan agar ada keluarga Alun dipekerjakan di sekolah itu. Kebetulan, sampai sekarang di situ belum ada penjaganya," katanya. Sampai Minggu pertengahan Februari kemarin belum diperoleh kabar dari Bupati. "Beliau belum tahu urusan ini karena sedang dinas ke Jakarta," kata Mulyadi kepada Almin Hatta dari TEMPO. Menurut Kepala Humas Pemda Hulu Sungai Utara itu, tak boleh sembarangan mengangkat penjaga sekolah. Sebab statusnya pegawai negeri. Jadi, mesti melalui tes masuk pegawai negeri sipil. "Ini kendalanya bagi keluarga Alun," kata Mulyadi. Harapan Alun sebagai warga Desa Hampa Raya agaknya bakal hampa raya yang tiada duanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus