Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Jejak Transaksi Di Taman Safari

Taman Safari Indonesia diduga menjadi bagian dari perdagangan ilegal satwa dilindungi. Modusnya mengaburkan asal-usul hewan dan menjadi lokasi penangkaran. Ada bukti pembelian hewan oleh petugas lembaga konservasi itu dari jaringan yang ditangkap polisi.

6 April 2019 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Kendra Paramita
Perbesar
Ilustrasi: Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ENAM ekor burung itu terkurung di tiap kandang baja seluas satu meter persegi. Ada elang bondol, kakatua jambul kuning, junai emas, beo Papua, dan dua ekor nuri. Ada juga dua musang, yang berada di kandang terpisah. Suara mereka bersahut-sahutan dengan belasan satwa lain, seperti owa dan burung paruh bengkok, di tempat penampungan Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus