Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat gencar melakukan razia protokol kesehatan tempat hiburan malam menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Razia dilakukan pada Sabtu malam tadi untuk memastikan tidak ada tempat hiburan beroperasi melebihi waktu yang ditentukan dalam aturan PPKM Level 1.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat hiburan malam yang tidak boleh buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo, Ahad, 19 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam, pihak kepolisan juga mengantisipasi balapan liar yang kerap terjadi setiap Sabtu malam. Ady mengatakan razia juga berguna untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan saat malam hari.
Sementara itu Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Danang Setiyo mengatakan, dari pelaksanaan semalam pihaknya tidak menjumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
"Mereka sudah mematuhi Peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga telah menyediakan QR code pedulilindungi bagi para pengunjung, " kata Danang.
Danang mengatakan kegiatan pemantauan ini bakal dilaksanakan secara rutin menjelang Natal dan Tahun Baru. Pihaknya berharap kegiatan pendisiplinan ini bisa mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Adapun razia tempat hiburan malam yang digelar Polres Metro Jakarta Barat semalam dilakukan di beberapa tempat, antara lain Bfashion Karaoke, Holywing Karaoke, New Royal, Travel Karaoke, Crown, dan Pujasera.
Baca juga: Cerita Para PKL Pasar Pagi Jakarta Barat Panik Ada Razia Satpol PP