Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemyanyi Camelia Malik membesuk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 4 Februari 2019. Camelia mengatakan, sebenarnya ingin datang Sabtu lalu. Namun karena tidak ada jadwal kunjungan pada akhir pekan, ia memutuskan datang hari ini. "Saya bawa donat kampung kesukaan Dhani," kata Camelia sebelum masuk ke dalam Rutan.
Baca: Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani: Ini Balas Dendam
Menurut Camelia, Dhani sangat menyukai donat kampung. Ia membawa satu boks untuk dibagikan juga kepada para tahanan yang berada satu sel dengan Dhani. Selain itu, Camelia berharap kunjungan ini bisa memberi dukungan moral bagi Dhani. "Mudah-mudahan dia kuat dan cepat selesai."
Baca: 5 Kasus Hukum Yang Menjerat Musisi Ahmad Dhani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Ahmad Dhani pada 28 Januari 2019. Pentolan grub band Dewa itu dinyatakan terbukti bersalah atas dakwaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini